IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Sat Resnarkoba Polresta Barelang Berhasil Membekuk 2 Orang Pengedar Narkotika 

PicsArt_03-24-01.21.02

Sepindonesia.com, BATAM – Sat Resnakoba Polresta Barelang berhasil membekuk dua orang pelaku Briptu KIN (26) oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tanjung Pinang bersama rekannya RR (28) saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di depan Mall Pelayanan Publik, Batam Center Provinsi Kepri.

Kanit I Sat Resnarkoba Polresta Barelang, Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jenis sabu di depan Mall daerah Batam Center.

Berdasarkan informasi tersebut, kita mendatangi TKP dan menemukan dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan, dan sedang mengendarai sepeda motor, Ujar Iptu Rizqy saat gelar release pers di depan gedung Sat Resnarkoba Polresta Barelang, Selasa (23/3/2021).

Saat digeledah, anggota polisi mendapati satu buah bungkusan kristal yang diduga jenis sabu. Anggota polisi juga menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri Polda Kepri.
Oknum anggota polisi ini berperan sebagai joki dan temannya (RR) bertugas untuk mengambil bungkusan yang diduga narkoba, ujarnya.

Kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama 20 (dua puluh) tahun.

Sebagai Barang Bukti (BB) polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 102 gram, dua unit hape android, KTP dan, Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri Polda Kepri, dua unit sepeda motor matic, dan satu buah handpone, tutupnya.
(Benjamin Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Inilah Bentuk Kepedulian Polres Labuhanbatu Terhadap Tahanan Agar Tetap Sehat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH memerintahkan, Pawas Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu yang didampingi Padal IPDA…

Read More...

PDI Perjuangan Hormati Proses Hukum KPK, Tertib Hukum Wajib Bagi Pemerintah Yang Bersih

Sepindonesia.com | JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hormati Proses Hukum KPK, Hukum Menegakkan Keadilan dan Kebenaran, Kekuasaan Untuk Rakyat,…

Read More...

Wakil Gubsu: Lantunan Suci Ayat Al Quran Sangat Menenangkan Jiwa

Sepindonesia.com | TANJUNG BALAI – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Musa Rajekshah menghadiri pembukaan acara Haflah Al Quran yang digelar…

Read More...

Ketua DPD PBB Kepri Melantik DPC PBB Kabupaten Karimun Periode 2020-2025

Sepindonesia.com – KARIMUN – Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Kepulauan Riau resmi melantik kepengurusan anggota…

Read More...

Kasad Panggil Beberapa Komandan Kodim Yang Memiliki Berat Badan Berlebih

Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jendra TNI Andika Perkasa pimpin kegiatan apel Komandan Korem dan Komandan…

Read More...

Ini Yang Dilakukan Pemkab Labuhanbatu Untuk Menghargai Jasa Para Perempuan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menghargai Jasa Perempuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Dinas DPPA melaksanakan Peringatan Hari Ibu Ke-92 Kabupaten…

Read More...

Bayangkari Cabang Rantauprapat Bersama Polwan Bersepeda Santai Keliling Kota Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Ny. Kiki Deni Kurniawan beserta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Ny. Siti…

Read More...

Kapolsek Kualuh Hulu Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan TPS Rawan Bencana

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, hadiri rapat koordinasi bersama KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Labura,…

Read More...

Turnamen Buana Putra Cup 1 Resmi Dibuka Di Lapangan Aek Tayas Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Turnamen Buana Putra Cup 1 di Lapangan Aek Tayas resmi di buka dengan mengelar pertandingan exebisi…

Read More...