IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Sat Resnarkoba Polresta Barelang Berhasil Membekuk 2 Orang Pengedar Narkotika 

PicsArt_03-24-01.21.02

Sepindonesia.com, BATAM – Sat Resnakoba Polresta Barelang berhasil membekuk dua orang pelaku Briptu KIN (26) oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tanjung Pinang bersama rekannya RR (28) saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di depan Mall Pelayanan Publik, Batam Center Provinsi Kepri.

Kanit I Sat Resnarkoba Polresta Barelang, Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkotika jenis sabu di depan Mall daerah Batam Center.

Berdasarkan informasi tersebut, kita mendatangi TKP dan menemukan dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan, dan sedang mengendarai sepeda motor, Ujar Iptu Rizqy saat gelar release pers di depan gedung Sat Resnarkoba Polresta Barelang, Selasa (23/3/2021).

Saat digeledah, anggota polisi mendapati satu buah bungkusan kristal yang diduga jenis sabu. Anggota polisi juga menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri Polda Kepri.
Oknum anggota polisi ini berperan sebagai joki dan temannya (RR) bertugas untuk mengambil bungkusan yang diduga narkoba, ujarnya.

Kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama 20 (dua puluh) tahun.

Sebagai Barang Bukti (BB) polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 102 gram, dua unit hape android, KTP dan, Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri Polda Kepri, dua unit sepeda motor matic, dan satu buah handpone, tutupnya.
(Benjamin Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Santuni 30 Anak Yatim Dan 20 Kaum Duafa

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT memberikan santunan pendidikan kepada 30 orang anak yatim dan santunan…

Read More...

Tekab Bilah Hulu Amankan Pelaku Perjudian Jenis Kim Hongkong

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…

Read More...

Bupati Labuhanbatu: Dengan Adanya Kampung Tangguh Diharapakan Masyarakatnya Juga Tangguh

Sepindonesia.con | LABUHANBATU – Membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai, Forkopimda Labuhanbatu ciptakan…

Read More...

Metode Perhitungan Bappeda Labuhanbatu Dan PLN Berbeda, Laporan Realisasi PPJ Terjadi Selisih

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terkait adanya selisih perhitungan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) antara PLN Rantauprapat dengan Bappenda Labuhanbatu yang terdapat…

Read More...

Empat Mobil Yang Ditumpangi Anggota FSPTI Diserang Di Labuhanbatu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Rombongan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) yang di ketuai oleh Abdul Rahman Rambe diserang di…

Read More...

Mendengar Teriakan, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu : Perjuangan Masih Panjang Teruslah Berlatih

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus darojat S.I.K., M.H. memberikan arahan dan motivasi kepada calon siswa (casis) Tamtama…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Monitoring  Penyerahan  BLT-DD Tahap Dua Se-Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT selalu monitoring dan awasai penyaluran bantuan kepada masyarakat, pengawasan ini…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Menyerahkan BST Untuk 8 Desa Di Kecamatan Bilah Barat

Sepindonesia | LABUHANBATU – Sebanyak 2.673 masyarakat Kecamatan Bilahbarat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 dari APBD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...