IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga Oknum PLN  Unit Nagoya Dan RT/RW Merugikan Perusahaan BUMN

PicsArt_03-25-11.27.24

Sepindonesia.com | BATAM – Perum Winsor Phase 3 Blok G No.74, Batam Provinsi Kepri merupakan salah satu Perumahan lama yang lokasi di Kota Batam Provinsi Kepri. Jika kita melirik kembali kebelakang, bahwa UWTO telah habis dan bahkan banyak pemilik Rumah yang di sana sudah tidak ada, namun ini belum ada penyelesaian oleh pihak BP Batam.

Kembali terkait dengan PLN Kantor Unit Nagoya Batam ketika dipertanyakan oleh warga yang inisial KG untuk masalah syarat Penyambungan Arus Listrik oleh Tim Investigasi BASUS D88 BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) maka Selaku Kepala/Direktur PLN Unit Nagoya menyampaikan Syarat yang harus dilengkapi , sebagai berikut :
1. KTP pemilik Rumah
2. AJB Rumah
3. Sertifikat Rumah
4. Pelunasan Seluruh Biaya tunggakan.
5. Apabila di wakili, maka wajib membawa Surat Kuasa dari Pemilik Rumah yang dibubuhi tanda tangan diatas materai yang berlaku dan ditandatangani kedua belah pihak, Ujarnya.

Pada kesempatan berikut, pada hari Senin, (22/3/2021), Direktur PLN Unit Nagoya mengundang Tim BASUS D88 BPAN terkait RDP ada penyambungan Listrik disalah satu Rumah yang telah dilakukan pemutusan dikarenakan pencurian Arus. Dihari berikutnya saat pertemuan di Kantor PLN Unit Nagoya dengan Tim BASUS D88 BPAN, pihak PLN Unit Nagoya dihadiri oleh Direktur PLN unit Nagoya Bapak Danu, Bapak Bontor selaku Tekhnikal Lapangan, serta seorang Staf. Dalam Pembicaraan pertemuan tersebut bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Direktur tentang syarat Penyambungan Ulang, tidak sesuai dengan Prosedur.

Dan juga banyak kejanggalan dalam proses penyambungan dikarenakan banyak data persyaratan tersebut tidak dapat dibuktikan dan dipenuhi oleh Pihak PLN Unit Nagoya bahkan ini sudah melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Bab I pasal 1, Bahwa pihak PLN unit Nagoya diduga dengan sengaja menghalangi /mempersulit pemberian informasi data pelanggan yang melakukan Penyambungan dan data pembayaran pelunasan biaya tunggakan, pungkasnya.

Menurut tanggapan salah satu Tim Investigasi BASUS D88 BPAN “Kami mepertanyakan bahwa jika penyambungan dilakukan oleh Pihak Pemilik Asli atau yang mewakili ini tidak dapat tunjukkan bukti keabsahaan data penyambungan ulang dan Pelunasan Biaya Tunggakkan maka kami mengganggap bahwa adanya permainan atau persengkongkolan Pihak PLN Unit Nagoya dan Oknum RT/RW untuk penyambungan kembali.”, ujar warga yang inisial KG.

Dan juga Tim BASUS D88 BPAN mempertanyakan ” Pihak yang mewakili untuk penyambungan tersebut tanpa ada Surat Kuasa dari pemilik rumah Asal, mengapa pihak PLN unit Nagoya melakukan penyambungan, Tutup mengakhiri warga yang inisial KG.
(Hasibuan/Red)

pt sep gambar

Pj. Sekda Asahan Terima Audiensi YLBH-AKK

Sepindonesia.com, Asahan | Pj. Sekda Kabupaten Asahan terima Audiensi Yayasan Lembaga Bantuan Bukum Aura Keadilan dan Kebenaran (YLBH-AKK) di Ruangan Sekretaris…

Read More...

Pjs. Bupati Asahan melakukan Rapat dengan Komisi Informasi Sumut

sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan rapat dengan Komisi Informasi Sumatera Utara, dalam kesempatan ini  Pjs Bupati Asahan diwakili Asisten…

Read More...

Pjs Bupati Asahan Sambut Para Peserta Jelajah Bumi Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si mengadakan malam keakraban untuk menyambut para peserta jelajah bumi…

Read More...

Pjs Bupati Asahan Buka Pelepasan Off Road Jelajah Bumi Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Basarin Yunus Tanjung M. Si membuka pelepasan Off Road Jelajah Bumi Asahan di Taman Hutan…

Read More...

Pjs Bupati Asahan Tutup Ofroad Jelajah Bumi Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan yang di Wakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H menutup…

Read More...

Pjs Bupati Asahan Pimpin Apel Gabungan Bulan November 2024

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi memimpin Apel Gabungan Bulan November 2024 di Halaman Kantor Bupati…

Read More...

Pjs Bupati Asahan Ikuti Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024-2029

Sepindonesia.com, Asahan | Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/677/KPTS/2024 Tanggal 25 Oktober 2024 tentang Persemian Pengangkatan Pimpinan DPRD…

Read More...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar B2SA Goes To School

Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketahan Pangan (Ketapang) Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA)…

Read More...

UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Silaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Khairil ST bersama jajaran bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (04/11/2024). Silaturahmi…

Read More...