Pjs Bupati Asahan Tutup Ofroad Jelajah Bumi Asahan
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan yang di Wakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H menutup…
Sepindonesia.com | BATAM – Perum Winsor Phase 3 Blok G No.74, Batam Provinsi Kepri merupakan salah satu Perumahan lama yang lokasi di Kota Batam Provinsi Kepri. Jika kita melirik kembali kebelakang, bahwa UWTO telah habis dan bahkan banyak pemilik Rumah yang di sana sudah tidak ada, namun ini belum ada penyelesaian oleh pihak BP Batam.
Kembali terkait dengan PLN Kantor Unit Nagoya Batam ketika dipertanyakan oleh warga yang inisial KG untuk masalah syarat Penyambungan Arus Listrik oleh Tim Investigasi BASUS D88 BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) maka Selaku Kepala/Direktur PLN Unit Nagoya menyampaikan Syarat yang harus dilengkapi , sebagai berikut :
1. KTP pemilik Rumah
2. AJB Rumah
3. Sertifikat Rumah
4. Pelunasan Seluruh Biaya tunggakan.
5. Apabila di wakili, maka wajib membawa Surat Kuasa dari Pemilik Rumah yang dibubuhi tanda tangan diatas materai yang berlaku dan ditandatangani kedua belah pihak, Ujarnya.
Pada kesempatan berikut, pada hari Senin, (22/3/2021), Direktur PLN Unit Nagoya mengundang Tim BASUS D88 BPAN terkait RDP ada penyambungan Listrik disalah satu Rumah yang telah dilakukan pemutusan dikarenakan pencurian Arus. Dihari berikutnya saat pertemuan di Kantor PLN Unit Nagoya dengan Tim BASUS D88 BPAN, pihak PLN Unit Nagoya dihadiri oleh Direktur PLN unit Nagoya Bapak Danu, Bapak Bontor selaku Tekhnikal Lapangan, serta seorang Staf. Dalam Pembicaraan pertemuan tersebut bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Direktur tentang syarat Penyambungan Ulang, tidak sesuai dengan Prosedur.
Dan juga banyak kejanggalan dalam proses penyambungan dikarenakan banyak data persyaratan tersebut tidak dapat dibuktikan dan dipenuhi oleh Pihak PLN Unit Nagoya bahkan ini sudah melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Bab I pasal 1, Bahwa pihak PLN unit Nagoya diduga dengan sengaja menghalangi /mempersulit pemberian informasi data pelanggan yang melakukan Penyambungan dan data pembayaran pelunasan biaya tunggakan, pungkasnya.
Menurut tanggapan salah satu Tim Investigasi BASUS D88 BPAN “Kami mepertanyakan bahwa jika penyambungan dilakukan oleh Pihak Pemilik Asli atau yang mewakili ini tidak dapat tunjukkan bukti keabsahaan data penyambungan ulang dan Pelunasan Biaya Tunggakkan maka kami mengganggap bahwa adanya permainan atau persengkongkolan Pihak PLN Unit Nagoya dan Oknum RT/RW untuk penyambungan kembali.”, ujar warga yang inisial KG.
Dan juga Tim BASUS D88 BPAN mempertanyakan ” Pihak yang mewakili untuk penyambungan tersebut tanpa ada Surat Kuasa dari pemilik rumah Asal, mengapa pihak PLN unit Nagoya melakukan penyambungan, Tutup mengakhiri warga yang inisial KG.
(Hasibuan/Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan yang di Wakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H menutup…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs Basarin Yunus Tanjung MSi memimpin Apel Gabungan Bulan November 2024 di Halaman Kantor Bupati…
Sepindonesia.com, Asahan | Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/677/KPTS/2024 Tanggal 25 Oktober 2024 tentang Persemian Pengangkatan Pimpinan DPRD…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Ketahan Pangan (Ketapang) Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA)…
Sepindonesia.com, Asahan | Kepala UPT Jasa Raharja Perwakilan Asahan Khairil ST bersama jajaran bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (04/11/2024). Silaturahmi…
sepindonesia.com, Asahan | Pimpinan PT BANK SUMUT Cabang Kisaran Muhammad Sadli bersama jajarannya melakukan kunjungan keruang kerja Pjs Bupati Asahan Kantor…
Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan diwakili oleh Staff ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan membuka Rapat Momentum Kesatuan Gerak PKK…
Sepindonesia.com, Asahan | Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH membuka secara resmi Sosialisasi Tata Cara Usulan…
Sepindonesia.com, Asahan | Di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakornis) dalam rangka peningkatan iman dan…