Sidang Gugatan Jurtini Siregar Digelar Di PN Rantauprapat
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra, Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…
Sepindinesia.com | LABUHANBATU – Menangapi adanya keluhan masyarakat atau keluarga pasien tentang retribusi tarif parkir yang di Rumah Sakit Elpi Al Ajis Jalan WR Supratman Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.
Jurnalis salah satu media online inisial “MS” membuat pemberitaan pada Kamis (25/3/2021) dan ternyata pemberitaan ini menimbulkan reaksi bos parkir inisil “B” dan kawan – kawannya.
Wartawan salah satu media online ini mendapat intimidasi dan ancaman dari inisial “B” karena tidak terima atas pemberitaan tersebut.
Menurut pengakuan jurnalis inisial “MS” kepada awak media ini bahwa pada Jumat (26/3/2021) bahwa Inisial “B” bersama kawan – kawannya menemui mertua “MS” dan meminta alamat jurnalis inisial “MS” dengan nada keras dan mengancam ” mana alamat rumah wartawan itu mau ku giling dia” tutur “MS”.
Jurnalis “MS” juga menambahkan pada Jumat (26/3/2021) sekira pukul 20.00 WIB inisial “B” bersama kawan – kawannya mendatangi rumah “MS” dan bertemu dengan istri MS di teras rumah dan menanyakan jurnalis MS dimana, dan beberapa anggotanya mengelilingi rumah MS.
Pengakuan MS bahwa pada saat itu istrinya menjawab “suami saya tidak dirumah” dan Inisial “B” pergi bersama kawan – kawannya dan mengatakan “besok kita cari di kota” tutur MS kepada awak media ini.
“MS” juga menambahakan “hebat kali orang itu, saya meberitakan sesui keluhan masyarakat dan keluarga pasien, kalau pun mereka tidak terima mereka seharusnya menyampaikan hak jawab, bukan mendatangi rumah saya rame – rame seperti mengepung teroris saja” jelas MS.
Hal – hal seperti ini seharusnya tidak perlu dilakukan oleh inisial “B” kalau pun ada yang kurang tepat atas pemberitaan yang dibuat oleh “MS” seharunya dilakukan hak jawab atau pun melakukan sanggahan, janganlah mendatangi ke rumah wartawan seperti itu.
Negara kita ini negara hukum, bukan negara babar – barbar, tidak ada yang kebal hukum di Republik ini, jelas Tokoh Pemuda.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra, Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo bersama jajaran Forkopimda Karo secara resmi menggelar Event Internasional Endurance Karo Cup Aqua bike…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se- Kabupaten Karo Tahun Anggaran…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya menjaga komunikasi yang harmonis dengan mahasiswa, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K.,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Seorang atlet Aquabike asal Italia, Lorenzo (58), dievakuasi setelah mengalami kecelakaan saat mengikuti tes endurance di…
Sepindonesia.com | BATAM – Dunia Pendidikan Batam melalui beberapa sekolah swasta hari ini dikunjungi 20 orang Siswi SMP Speer Girls…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis…