Sidang Gugatan Jurtini Siregar Digelar Di PN Rantauprapat
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra, Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…
Sepindonesia.com | LABURA – Wartawan salah satu media online di Labuhanbatu Utara kembali mendapat penghinaan dari salah seorang pelaku perjudian dengan menyebutkan nama jenis kelamin yang tidak pantas disebutkan.
Akibat dari penghinaan yang dilakukan oleh
Lilik als Debol (50) warga Dusun Huta Godang Desa Pulodogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura) Suamatera berujung di Kantor Polisi Polsek Kualuh Hulu.
Akibat menerima penghinaan dari Lilik alias Debol Muhammad Jono Sitorus warga Dusun Vll Desa perkebunan Londut Kecamatan Kualuh Hulu, Labura membuat laporan ke Mapolsek Kualuh Hulu dengan Laporan Polisi LP/130/RES 1.06/III/2020/SU/RES.LBH/SEK KL.HULU pada Kamis (25/03/2021).
dilaporkan ke Polsek Kualuh Hulu, atas dugaan Tindak Pidana Penghinaan terhadap seorang oknum wartawan media online di Aek Kanopan.
Laporan tersebut berawal adanya laporan polisi : LP/130/RES 1.06/III/2020/SU/RES.LBH/SEK KL.HULU. pada hari Kamis( 25/03/2021) atas nama pelapor Muhammad Jono Sitorus warga Dusun Vll Desa perk.Londut. Kecamatan, Kualuh Hulu, Labura.
Muhammad Jono Sitorus menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021) bahwa kejadian berawal saat M.Jono Sitorus perjalanan pulang menuju rumah kediamannya dari Kota Aek Kanopan pada Kamis (25/03/2021) sekira pukul 00.10 WIB dini hari dan saat itu hujan gerimis turun turun dan M.Jono Sitorus singgah di salah satu warung di simpang tiga Tapian Nauli Desa Pulodogom serta memesan Indomie rebus kepada pemilik warung bermarga Siahaan.
Saat menunggu pesannanya, tiba – tiba Lilik alias Debol datang dari lokasi permainan Judi dadu kopiok yang ada disekitar warung tersebut.
Saat Lilik alias Debol mendekati M.Jono Sitorus langsung melontarkan kata – kata yang tidak senonoh didepan umum yang ditujukan kepada wartawan Online ini.
M.Jono Sitorus menirukan apa yang disampaikan oleh Lilik alias Dobol
“Apa kau ko*tol kibus kau, kau laporkan Judi kopiok ini ko*tol, ayok kita maen ko*tol” dengan menunjukkan gestur tubuh untuk mengajak berduel, sebut M.Jono Sitorus.
Ditempat terpisah Pimpinan Redaksi media Sepindonesia.com Aturen Tarigan memohon agar Kapolsek Kualuh Hulu dapat segera proses tindak pidana penghinaan dan pelecehan terhadap jurnalis salah satu media online ini.
Apalagi terlapor ini ikut melakukan praktek perjudian, dan gara – gara seorang wartawan masuk ke warung untuk singgah karena hujan dan makan Indomie, masak langsung dianggap sebagai kubus.
Ini tidak bisa dibiarkan, ini harus diproses hukum dan kami berharap agar Polsek Kualuh Hulu segera menindak peraktek perjudian yang dilakukan terlapor, jelas Pimpinan Redaksi Sepindonesia.com.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra, Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo bersama jajaran Forkopimda Karo secara resmi menggelar Event Internasional Endurance Karo Cup Aqua bike…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se- Kabupaten Karo Tahun Anggaran…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya menjaga komunikasi yang harmonis dengan mahasiswa, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K.,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Seorang atlet Aquabike asal Italia, Lorenzo (58), dievakuasi setelah mengalami kecelakaan saat mengikuti tes endurance di…
Sepindonesia.com | BATAM – Dunia Pendidikan Batam melalui beberapa sekolah swasta hari ini dikunjungi 20 orang Siswi SMP Speer Girls…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis…