Polres Labuhanbatu Sukses Kawal Penetapan Pemimpin Labura
Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Polres Labuhanbatu menggelar pengamanan ketat dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Berlangsungnya Rapat Pleno Terbuka Atau Penetapan PSU di Gedung Aula Hotel Permata Land Jln. Ahmad Yani Rantauprapat Kabupaten Labuhambatu Pada Minggu (2/5/2021) dimulai pukul 15:00 WIB yang menetapkan Pasangan ERA No. 02 atas Nama dr H Erik Adtrada Ritonga MKM – Hj Ellya Rosa Siregar MM sebagai pemenang Pilkada Labuhanbatu tahun 2020 dengan Perolehan Suara 88.493 (37,29%) dengan Partai Politik atau Gabungan Parpol Pengusung adalah Partai Hanura, Nasdem, PDIP, dan PKB pada PSU kemarin Berdasarkan pembacaan Surat Keputusan (SK) KPU Labuhanbatu Nomor: 70/ PL 02/Kpt/1210/KPU-Kab/V/ 1210 .
Setelah Pembacaan Putusan Tersebut yang di Sambung dengan Kata Sambutan Oleh Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi Tani dengan mengawali dengan Pantunnya “Tumpukan Kertas Diatas Tampan Ditumpuk Berjajar Disamping Tempayan, Selamat Datang Para Tamu Undangan Yang Sudah Tidak Sabar Menunggu Hasil Penetapan “ demikian Pantun Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi yang disambut tepuk tangan meriah dari Para Undangan.
Baca Juga : Walaupun Masih Ada Gugatan Di MK, KPU Labuhanbatu Tetapkan Pasangan ERA Sebagai Pemenang Pilkada 2020
Namun setelah pembacaan Surat Keputusan dan kata Sambutan Tersebut Team Asri yang di Wakili Oleh Fadli Amri Hasibuan Syahdan Saibani Rambe menyatakan Menolak dan keberatan atas Penetapan Pasangan Terpilih yaitu sebagai berikut:
” Izinkan Saya menyampaikan pandangan Paslon No Urut 03 H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT – Faizal Amri Siregar, ST terhadap Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020 yang dilaksanakan hari ini sebagai berikut:
1. Berdasarkan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota (Pasal 54 Ayat 4,5,6,7);
Baca Juga : Mulai Tanggal 6 Mei 2021, 7 Pintu Masuk Sumut Dijaga Oleh TNI Dan POLRI 24 Jam
2. Bahwa pada tanggal 29 April 2021 Paslon No 03 melalui Kuasa Hukum ihza & ihza law firm telah mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan teregistrasi dengan Nomor: 145/ PAN.MK/Ap 3/04/2021.
Oleh karena hal tersebut diatas Paslon Nomor Urut 03 menyatakan menolak Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Tahun 2020.
Pernyataan penolakan ini kami ikuti dengan keluar dari ruangan ini. Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terim kasih. Wassalamualaikum Wr.Wb “demikian bunyi pernyataan yang disampaikan LO Paslon 03 ASRI.
(Santi Rambe/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Polres Labuhanbatu menggelar pengamanan ketat dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati…
Sepindonesia.com | TANGERANG –– Guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara press release pengungkapan kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
Sepindonesia.com | BATU BARA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menetapkan Pasangan Baharuddin Siagian – Syafrizal sebagai Bupati dan…
Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah resmi akan menghapus seluruh honorer sesuai amanat Undang – Undang 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur…
Ditulis oleh Manotal Manalu Kamis 9 Januari 2025 Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Keberadaan lokal dan kondisi sekolah tersebut semua tidak…
Sepindonesia.com | KARO – Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karo pada Pemilihan Serentak Tahun…
Ditulis oleh Aturen Tarigan pada Kamis 19 Januari 2025 Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bertahun – tahun Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu belum…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Siapa yang tidak mengenal RJL 5? Dipunggawai oleh Fajar Aditya, RJL 5 kerap mengangkat kisah-kisah horor…