Oknum Kadus Diduga Memelihara Judi Jenis Remi dan Domino
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aparat Desa yang merupakan oknum Kepala Dusun (Kadus) diduga memelihara judi di depan rumahnya di Dusun…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tebing Tinggi menggelar rapat paripurna DPRD yang pertama dengan agenda Nota pengantar Walikota dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota, Jalan Dr. Sutomo Tebing Tinggi Kabupaten Sedang Bedagai Sumatera Utara, Senin (3/5/2021).
Hal ini guna memenuhi amanat Undang – undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 71 ayat 1 dan pasal 72 jo. Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggara Pemerintahan Daerah.
Baca Juga : Gubernur Edy Rahmayadi Berharap Korban Longsor Di PLTA Batangtoru Segera Ditemukan
Walikota selaku penyelenggara pemerintahan di daerah berkewajiban menyampaikan hasil – hasil pelaksanaan pembangunan sebagai laporan kinerja pada masyarakat melalui DPRD sebagai lembaga legislatif daerah secara transparan dan terukur, sejalan dengan amanat komitmen jabatan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota H.M. Azwar, S.Si dan dihadiri oleh Forkopimda beserta anggota Dewan lainnya, OPD, Camat, Lurah dan perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas, LSM dan perwakilan insan Pers se-kota Tebing Tinggi.
Baca Juga : Peniadaan Mudik Lebaran 2021, Edy Rahmayadi Pastikan Petugas Bekerja 24 Jam di 73 Posko
Anggota Dewan yang hadir pada rapat ini sebanyak 22 orang dan ketidakhadiran sebanyak 3 orang dan sesuai dengan trantib persyaratan pelaksanaan sudang paripurna telah tercapai forum dan sah untuk dilanjutkan.
Dalam penyampaian nota pengantar LKPJ Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas upaya dan kerjasama dalam bentuk saran dan kritik selama pelaksanaan tugas sebagai Walikota sepanjang tahun 2020.
Walikota menjelaskan bahwa pembangunan Pemerintah Kota Tebing Tinggi tetap bermuara pada pencapaian indikator makro pembangunan selama tahun 2020 dan urusan Wajib Pendidikan, Wajib Kesehatan, Wajib Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Wajib Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Wajib Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Wajib Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, urusan Wajib Sosial dan Urusan Pilihan Pertanian adalah menjadi Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintah pada tahun 2020.
Walikota berharap proses pembangunan yang dilaksanakan secara bersama dapat terus tercapai dan berkelanjutan menuju masyarakat Tebing Tinggi yang maju dan sejahtera.
Rapat ini akan berlangsung selama 3 hari berturut-turut mulai tanggal 3 mei 2021 s/d 5 mei 2021.(AM/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Aparat Desa yang merupakan oknum Kepala Dusun (Kadus) diduga memelihara judi di depan rumahnya di Dusun…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Tangerang Pemasangan kabel SKTM 20 Kv milik Perusahan Listrik Negara (PLN) yang dikerjakan oleh pihak rekanan…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Pemimpin Cabang ( Pinca ) PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Branch Office…
Sepindonesia.com, Asahan | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan,H.Efi Irwansyah Pane,MKM sambut baik kehadiran pengurus Federasi Serikat Pekerja Bongkar…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Dewan Pembina FSPTSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Haji Ahmad Azran terpilih menjadi Anggota DPD (Dewan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Sidang gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Dalam rangka mendukung kesehatan anak-anak, Kodam I/BB melaksanakan kegiatan sosial makan sehat bergizi di dua sekolah…
Sepindonesia.com | SAMOSIR – Dalam upaya melestarikan keindahan dan ekosistem danau toba, prajurit Kodim 0210/TU bersama masyarakat setempat, melaksanakan kegiatan…