Kepala Desa Paindoan Inisial BS Diduga Menjadi Mafia Tanah
Sepindonesia.com | BALIGE – 13 Januari 2025 di Awal Tahun 2025, Praktek Mafia Tanah masih marak beredar di Kabupaten Toba….
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tebing Tinggi menggelar rapat paripurna DPRD yang pertama dengan agenda Nota pengantar Walikota dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2020 di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota, Jalan Dr. Sutomo Tebing Tinggi Kabupaten Sedang Bedagai Sumatera Utara, Senin (3/5/2021).
Hal ini guna memenuhi amanat Undang – undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 71 ayat 1 dan pasal 72 jo. Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggara Pemerintahan Daerah.
Baca Juga : Gubernur Edy Rahmayadi Berharap Korban Longsor Di PLTA Batangtoru Segera Ditemukan
Walikota selaku penyelenggara pemerintahan di daerah berkewajiban menyampaikan hasil – hasil pelaksanaan pembangunan sebagai laporan kinerja pada masyarakat melalui DPRD sebagai lembaga legislatif daerah secara transparan dan terukur, sejalan dengan amanat komitmen jabatan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kota H.M. Azwar, S.Si dan dihadiri oleh Forkopimda beserta anggota Dewan lainnya, OPD, Camat, Lurah dan perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, Ormas, LSM dan perwakilan insan Pers se-kota Tebing Tinggi.
Baca Juga : Peniadaan Mudik Lebaran 2021, Edy Rahmayadi Pastikan Petugas Bekerja 24 Jam di 73 Posko
Anggota Dewan yang hadir pada rapat ini sebanyak 22 orang dan ketidakhadiran sebanyak 3 orang dan sesuai dengan trantib persyaratan pelaksanaan sudang paripurna telah tercapai forum dan sah untuk dilanjutkan.
Dalam penyampaian nota pengantar LKPJ Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas upaya dan kerjasama dalam bentuk saran dan kritik selama pelaksanaan tugas sebagai Walikota sepanjang tahun 2020.
Walikota menjelaskan bahwa pembangunan Pemerintah Kota Tebing Tinggi tetap bermuara pada pencapaian indikator makro pembangunan selama tahun 2020 dan urusan Wajib Pendidikan, Wajib Kesehatan, Wajib Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Wajib Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Wajib Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Wajib Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, urusan Wajib Sosial dan Urusan Pilihan Pertanian adalah menjadi Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintah pada tahun 2020.
Walikota berharap proses pembangunan yang dilaksanakan secara bersama dapat terus tercapai dan berkelanjutan menuju masyarakat Tebing Tinggi yang maju dan sejahtera.
Rapat ini akan berlangsung selama 3 hari berturut-turut mulai tanggal 3 mei 2021 s/d 5 mei 2021.(AM/Red)
Sepindonesia.com | BALIGE – 13 Januari 2025 di Awal Tahun 2025, Praktek Mafia Tanah masih marak beredar di Kabupaten Toba….
Sepindonesia.com | JAKARTA – Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat, berinisial H terharu karena…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di…
Sepindonesia.com | KARO – Kepolisian Resor Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung di Ruang…
Sepindonesia.com | JAKARTA– Gala Premiere film horor terbaru, Pengantin Setan, sukses digelar pada Jumat malam di XXI Epicentrum, Jakarta. Acara…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani,…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK) mengelar sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kota Dumai dan Wakil…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mengatakan bahwa pencabutan gugatan sengketa Pilkada…