Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Diduga SDN 001 Nongsa Batam Memperjual Belikan Buku LKS

PicsArt_05-06-03.32.19

Sepindonesia.com | BATAM – Masih marak sekolah yang menjual Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada anak didiknya meski sudah dilarang melalui Permendikbud No 75 tahun 2016 pasal 12 ayat 1. Adanya laporan bahwa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 001 Nongsa Batam diduga masih memperjual belikan Buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

Informasi tersebut terendus oleh Tim investigasi Lembaga Aliansi Indonesia Basus D88 yang akrab dipanggil Ipul, dihimpun dari keterangannya bahwa ada dugaan jual beli buku Modul atau LKS dengan harga bervariasi mulai dari Rp 22.000 s/d 36.000 , setiap mata pelajaran sudah ada buku paket, dan buku paket tersebut tentu berbeda beda, pihak sekolah tentu mempunyai teknis biar buku tersebut bisa dipergunakan anak-anak, seperti berapa mata pelajaran bisa dibeli di rumah pak RT setempat yang disarankan pihak sekolah ataupun bisa membeli lewat sekolah.

Baca Juga : 

Anggota DPRD  Ponimin: Sumur Warga Pulau Bargot Desa Pangkatan Positif Tercemar

“Harga buku LKS tiap kelas berbeda, antara 22.000 hingga 36.000 buku itu bisa dibeli di rumah pak RT sesuai arahan dari pihak sekolah. informasi ini kami dapat dari orang tua wali murid”, Ucapnya kepada awak media sepindonesia.com, Kamis (6/5/2021)

Lanjut, Ipul mengatakan kepada awak media sepindonesia.com, “sempat konfirmasi kepada Kepala Sekolah dan Kepala Sekolah SDN 001 Nongsa Batam, pihaknya mengelak meskipun ada keterangan dari Orangtua Siswa/Wali Murid. Begitu juga Kepala Dinas pun saat hendak saya konfirmasi di tempat kerjanya bagian Resepsionis selalu mengatakan masih rapat” Tutur Ipul.

Selanjutnya , saat disinggung terkait Orangtua Siswa/Wali Murid yang disuruh beli buku di rumah pak RT sesuai arahan sekolah, pihaknya menampik bahwa sekolah nya tidak pernah menyuruh, jika ada itu kehendak orang tua/wali murid itu kan sah sah saja, ujarnya.

Baca Juga :

Silaturahmi Kamtibmas Kapolda Kepri Bersama FKUB Dan Tokoh Agama Di Provinsi Kepri

“Kami tidak pernah mengarahkan untuk membeli di rumah pak RT, jika memang ada, itu kan hanya kehendak orang tua wali murid berarti kan sah sah saja”, Pungkasnya.

Padahal sdh jelas-jelas didalam PERPRES dan PERMENDIKBUD dilarang keras diperjual belikan dengan cara atau dalih apapun. Karena ada 58 Item yang harus di perhatikan dan di patuhi oleh sekolah di seluruh indonesia.
Adapun 58 Item ragam pungutan disekolah yang di kategorikan sebagai pungli menurut PERPRES No 87/2016 salah satunya sebagai berikut :
1: menjual seragam sekolah
2: menjual buku ( LKS ) atau buku pendamping.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Provinsi Kepri, Hendri Arulan, S.Pd saat hendak di konfirmasi ditempat kerjanya, Sekretarisnya mengatakan Beliau sedang rapat di Pemko Batam, ucapnya.
(Hasibuan/Gultom/Red)

pt sep gambar

Putusan MK Menangkan Paslon No.3 ESA Pilkada Provinsi Papua Barat Daya

Sepindonesia.com | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Pilkada Provinsi Papua Barat Daya dengan memenangkan pasangan calon (paslon) nomor…

Read More...

Satreskrim Polres Metro Bekasi Ciduk Pelaku Curanmor

Sepindonesia.com | JAKARTA – Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan…

Read More...

Polres Labuhanbatu Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melaksanakan pengamanan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten…

Read More...

Polres Tanah Karo Terima 15 Bintara Untuk Orientasi Pengenalan Lingkungan

Sepindonesia.com | KARO  – Sebanyak 15 personel Bintara Remaja yang baru bergabung di Polres Tanah Karo menjalani kegiatan orientasi dan…

Read More...

Polisi Menyambangi Sekolah

Sepundonesia.com | KARO – Patroli Dialogis yang di Komandoi KBO Samapta Polres Tanah Karo IPDA Berton Siregar bersama anggota menyambangi…

Read More...

Kabupaten Karo Telah Memiliki Pusat Rehabilitasi Narkoba

Sepindonesia.com | KARO  – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang meresmikan Pusat Rehabilitasi Narkoba dan Klinik Pratama, Yayasan Kitaro Bersinar, Jalan…

Read More...

Managemen PTPN II Tertutup, 600 Ha Tanaman Varietas Baru Dinilai Live Service

  Tanaman Tebu Farietas FAR: BZ134 Di Blok 0023 Stabat Langkat (Foto :sepindonesia.com) Sepindonesia.com | LANGKAT –Oknum Manager Kebun PT….

Read More...

Gugatan Terhadap Pemdes Sidorukun Dengan  Agenda Penyerahan dan Verifikasi Bukti

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Sidang Gugatan Jumadi digelar pengadilan Negeri Rantauprapat, gugatan ini terus bergulir di gelar sesuai jadwal dan tahapan…

Read More...

Kapolri: NU Berperan Penting Dalam Menumbuhkan Rasa Persatuan

Sepindonesia.com | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam Musyawarah Besar dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2025….

Read More...