Polsek Bilah Hulu dan TNI Lakukan Patroli Skala Besar
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, bersama personel TNI melaksanakan patroli skala besar dalam rangka menciptakan kondisi…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menekankan pentingnya pemerintah pusat untuk mendengarkan aspirasi para honorer khususnya guru honorer yang telah banyak berjasa bagi negara.
Hal ini disampaikan Fachrul Razi saat mendampingi ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattaliti menerima sejumlah perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+), Senin (17/5/2021).
Baca Juga :
Unit Reskrim Polres Labuhanbatu Berhasil Menangkap Ariansyah Lubis Pelaku Pemerkosaan
Mendengar pengaduan tersebut. Senator Fachrul Razi yabg juga inisiator Pansus Honorer DPD RI menilai polemik guru honorer sudah berlangsung lama dan belum mendapatkan solusi yang baik bagi para guru honorer.
“3 triliun untuk pengangkatan guru honorer menjadi PNS tidaklah membuat negara bangkrut, apalagi jika dibandingkan dengan jasa para guru yang telah banyak berkorban demi memajukan generasi bangsa”. Ucap Fachrul Razi
Kami di DPD melalui sidang paripurna DPD RI 6 Mei 2021 lalu juga telah membentuk Pansus Guru Honorer. Diharapkan nantinya kita akan segera menemukan jalan keluar untuk kesejahteraan para guru honorer.
Baca Juga :
Ketua komite I DPD RI Fachrul Razi Desak Pemerintah Stop Masuknya TKA China ke Indonesia
Menurut Fachrul Razi yang juga senator asal Aceh mengatakan bahwa guru maupun tenaga kependidikan honorer telah berjasa besar bagi negara dalam mencetak dan mendidik anak-anak bangsa, namun belum mendapatkan perhatiaan serius dari pemerintah.
“Gaji kami hanya Rp 450 ribu dan dibayarkan 3 bulan sekali. Pengabdian seperti itu kok tidak dilihat oleh pemerintah. Kita ingin ada perhatian lebih dari pemerintah mengenai penghasilan yang layak ini. Sekaligus kita berharap bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil,” kata Lina salah satu perwakilan guru honorer dari Garut.
Ia menyoroti tidak adanya formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru dan malah diganti dengan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akibatnya, para guru honorer di atas usia 35 tahun harus bersaing lagi dengan guru-guru usia muda.
“Kemudian negara bilang Indonesia darurat guru. Ternyata pendidik yang sudah mengabdi belasan tahun tidak dipakai. Padahal kami juga Sarjana, punya kualifikasi dan jam terbang tinggi,” ujarnya.
Baca Juga :
Masyarakat Desa Wailoba Menolak Kegiatan Logging PT Samalita Perdana Mitra
“Pemerintah tidak boleh abai terhadap nasib para guru honorer, terlebih di masa pandemi saat ini. Membiarkan Honor 300-400ribu yang dibayarkan per tiga bulan kepada para guru honorer suatu bentuk pembiaran, dan itu tidak boleh terus terjadi di negara kita”. Tutup Fachrul Razi.(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, bersama personel TNI melaksanakan patroli skala besar dalam rangka menciptakan kondisi…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Diduga PT.Kedawi Jaya beroperasi secara ilegal tanpa dilengkapi dengan Surat Izin Hak Guna Usaha (HGU) sehingga…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Berkat usaha tim, doa orang tua dan sholat tahajud, tim barongsai Sumatera Utara (Sumut) berhasil…
Sepindonesia.com | MEDAN – Baru sebulan menjabat Kasat Samapta Polres Padang Lawas, AKP Ganda Sibarani diduga lakukan penipuan terhadap seorang…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Tanah Karo menggelar simulasi Sistem…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) menyelenggarakan…
Sepindonesia.com | KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Dalam…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial TA alias Geleng (38), yang diduga terlibat…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Kementerian Agama mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengimbau televisi menampilkan running text…