Berdasarkan Informasi Medsos, Satres Narkoba Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba Di Titi Panjang

PicsArt_05-21-04.05.35

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran narkoba di Gang Benteng Titi Panjang Kecamatan Bilah Hilir  Kabupaten Labuhanbatu dengan menangkap 1 orang Tersangka Musleh Ritonga (35)  Warga Lingkungan Titi Panjang Kelurahan Negeri Lama Kecamatan  Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (20/5/2021).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH menyampaikan, Jumat (22/5/2021)   dari tersangka diamankan barang bukti  2  bungkus Plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu berat bruto 4,7 Gram dan 1 buah dompet warna hitam.

Baca Juga :

Faizal Mandor Sri Bilah Aek Nabara Meninggal Dunia, Gejala Penyakit Menyerupai Covid 19

Awal pengungkapan kasus menindak lanjuti dari unggahan media sosial Facebook yang bunyinya ” buat warga negeri Lama yang pemakai atau penikmat sabu kalau mau beli datang kamu ya ke benteng Titi Panjang, buah yang jauh melintas juga bisa singgah dijamin aman “,

“Selanjutnya saya bersama Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt,STr.K,MH    membentuk tim untuk melakukan peyelidikan atas informasi yang disampaikan masyarakat melalui medsos tersebut” jelas AKP Martulesi Sitepu.

Selanjutnya pada hari Kamis tgl 20 Mei 2021 mulai pukul 16.00 WIB Personil melakukan penyelidikan dan  sekira pukul 18.00 WIB di
Gang Benteng Titi Panjang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan lalu Personil melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan ketika ditangkap maka laki-laki tersebut langsung membuang 2 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,7 gram menggunakan tangan kanannya.

Baca Juga :

Petugas Berhasil Menggagalkan Peredaran  515,28 Gram Sabu – Sabu Di Tugu Aek Nabara

Personil langsung mengamankan barang bukti tersebut, kemudian Personil melakukan introgasi kepada laki-laki tersebut dan mengaku bernama MR Alias Kule dan tersangka menerangkan memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari laki-laki bernama panggilan Ivan yang merupakan warga Titi Panjang.

Selanjutnya Personil melakukan pengembangan dan mencari Ivan namun kemungkinan Ivan sudah mengetahui kedatangan Personil berhubung lokasi tersangka ditangkap tidak jauh dari rumah Ivan, jelas Kasat.

Dan tersangka mengaku sudah 1 bulan menjual narkotika jenis sabu dimana tersangka mengaku membeli narkotika jenis sabu dengan harga Rp. 750.000 per gramnya dan menjual dengan harga Rp. 850.000 per gramnya, dan tersangka memiliki 1 orang istri dan 4 orang anak untuk dibiayai nya sehingga itulah alasan tersangka menjual narkotika jenis sabu berhubung mencari pekerjaan cukup sulit.

Terhadap Tersangka saat ini masih secara intensif dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan diatasnya dan  Tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, tegas Kasat.(At/Red)

pt sep gambar

Diduga Mafia Tanah Palsukan  Surat Kuasa  

Sepindonesia.com | SULAWESI –  Pihak keluarga Wullur yang didampingi kuasa hukum Herling Walangitang, S.H.,M.H akan kembali  menggunakan tanah adat pesini…

Read More...

Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Narkoba di Berastagi

Sepindonesia.com | KARO – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis…

Read More...

Bawaslu Labuhanbatu Beri Penguatan Kompetensi SDM ke Panwascam

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu…

Read More...

Luar Biasa!!, Pelari Nella Persembahkan 3 Emas Untuk Sumut di PON XXI 

Sepindonesia.com | DELI SERDABG – Kiprah tim pelari tuan rumah Provinsi Sumatera Utara Nella Agustin, berjuang demi prestasi dan mengharumkan…

Read More...

Atlet Sambo Sumut Everaim Ginting Raih Emas 

Sepindonesia.com | LANGKAT –  Atlet sambo kontingen Sumatera Utara kelas Men Combat 65 Kg, Everaim Ginting berhasil meraih medali emas…

Read More...

Deklarasi PROGIB SUMUT Dukung Bobby-Surya di pilgubsu 2024

Sepindonesia.com | MEDAN –  Jajaran Pengurus dan Anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumatera Utara serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC)…

Read More...

Ratusan Ibu – Ibu Turun Ke Jalan, Sampaikan Apresiasi Kepada Pemkab Dan Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ratusan Emak-emak yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat dan Buruh (GEMBUR) melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan apresiasi…

Read More...

Pengedar Narkotika Di Kabanjahe di Ciduk Personil Polres Tanah Karo

Sepindonesia.com| KARO  – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil dalam upaya pemqqberantasan peredaran narkotika. Pada Senin(9/9/2024), sekitar pukul 23.05 WIB,…

Read More...

Dr. Iskandar Muda Sipayung, SH.MH Pimpin Patroli Rutin Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Samapta Polres Labuhanbatu tetap rutin melaksanakan Patroli Presisi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat…

Read More...