Bupati Asahan Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Asahan Periode 2024 – 2029
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan, H. Surya BSc Hadiri pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024 – 2029…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan bahwa sudah saatnya honorer pendamping desa untuk dilakukan pengangkatan status menjadi PPPK. “Ini adalah langkah tepat dan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan, kompetensi dan kualitas pendamping desa,” jelas Fachrul Razi yang juga alumni politik Universitas Indonesia.
Ketua Komite I DPD RI juga menyambut positif rencana Abdul Halim terkait wacana peningkatan kualitas pendamping desa dengan cara menaikkan status mereka dari pegawai honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), demikian disampaikan kepada media, sabtu (22/5/2021).
Baca Juga :
Judi Togel Semakin Marak Di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir, Ada Keterlibatan Oknum Aparat
Fachrul Razi melihat pentingnya para pendamping desa dalam memajukan desa-desa di Indonesia. Mengingat banyaknya desa yang ada di Indonesia tidak akan sepenuhnya terjangkau oleh Kementerian Desa PDTT secara keseluruhan.
“Para pendamping adalah salah satu aktor yang telah banyak berjasa dalam pembangunan desa. Tanpa mereka sulit bagi pemerintah khususnya Kementrian Desa PDTT untuk menjangkau seluruh desa yang ada di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 74.961 Desa.” Ujar Senator asal Aceh tersebut.
Fachrul Razi beranggapan, mengangkat para pendamping desa menjadi PPPK merupakan suatu bentuk penghargaan negara terhadap jasa mereka dalam memajukan Indonesia.
Baca Juga :
Alm. Faisal Warga Sukamulia Desa Pondok Batu Dikebumikan Oleh Gugus Tugas Covid 19
Mengenai proses pengangkatan, Fachrul Razi menyampaikan biar kementrian terkait yang mengaturnya. DPD RI tetap akan melakukan pengawasan nantinya.
“Mengenai mekanisme dan prosedurnya, biar lembaga terkait yang akan mengatur detailnya seperti apa, yang menjadi catatan dari kami DPD RI, langkah dari pak menteri sangat bagus. Kami akan mendukung,” tutur Ketua Komite I DPD RI.
“Peralihan status pendamping desa dari honorer ke PPPK diharapkan bisa mengangkat etos kerja para petugas pendamping desa menjadi lebih baik lagi. Artinya, negara sudah berusaha untuk menyejahterakan para petugas pendamping desa,” tutup Fachrul Razi.(Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan, H. Surya BSc Hadiri pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024 – 2029…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) Berbasis Sumber…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya BSc hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad 1446 H di Mesjid Al Hadil Hag…
Sepindonesia.com, Asahan | Dalam memperingati hari Pramuka ke-63 Bupati Asahan H.Surya, B.Sc menghadiri upacara yang diadakan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab)…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya BSc mengikuti pengajian akbar Attahadul Amam di Desa Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam,…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc menerima audiensi Bundo Kanduang Kabupaten Asahan di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc menyerahkan pakaian dan perlengkapan kerja Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup…
Sepindonesia.com | ROKAN HILIR – Jalan Indra Bangsawan Desa Tanjung Leban Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau terlambat pembangunannya…
Sepindonesia.com | MEDAN – Aldila Indryati sukses memenuhi target pribadinya menyumbangkan 2 medali emas bagi Sumatera Utara dari cabang olahraga…