Pebowling Putri Sumut Aldila Indryati Lampaui Target Medali Emas PON
Sepindonesia.com | MEDAN – Pebowling putri tuan rumah Sumatera Utara, Aldila Indryati, memastikan tiket semifinal cabang olahraga bowling Pekan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan bahwa sudah saatnya honorer pendamping desa untuk dilakukan pengangkatan status menjadi PPPK. “Ini adalah langkah tepat dan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan, kompetensi dan kualitas pendamping desa,” jelas Fachrul Razi yang juga alumni politik Universitas Indonesia.
Ketua Komite I DPD RI juga menyambut positif rencana Abdul Halim terkait wacana peningkatan kualitas pendamping desa dengan cara menaikkan status mereka dari pegawai honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), demikian disampaikan kepada media, sabtu (22/5/2021).
Baca Juga :
Judi Togel Semakin Marak Di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir, Ada Keterlibatan Oknum Aparat
Fachrul Razi melihat pentingnya para pendamping desa dalam memajukan desa-desa di Indonesia. Mengingat banyaknya desa yang ada di Indonesia tidak akan sepenuhnya terjangkau oleh Kementerian Desa PDTT secara keseluruhan.
“Para pendamping adalah salah satu aktor yang telah banyak berjasa dalam pembangunan desa. Tanpa mereka sulit bagi pemerintah khususnya Kementrian Desa PDTT untuk menjangkau seluruh desa yang ada di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 74.961 Desa.” Ujar Senator asal Aceh tersebut.
Fachrul Razi beranggapan, mengangkat para pendamping desa menjadi PPPK merupakan suatu bentuk penghargaan negara terhadap jasa mereka dalam memajukan Indonesia.
Baca Juga :
Alm. Faisal Warga Sukamulia Desa Pondok Batu Dikebumikan Oleh Gugus Tugas Covid 19
Mengenai proses pengangkatan, Fachrul Razi menyampaikan biar kementrian terkait yang mengaturnya. DPD RI tetap akan melakukan pengawasan nantinya.
“Mengenai mekanisme dan prosedurnya, biar lembaga terkait yang akan mengatur detailnya seperti apa, yang menjadi catatan dari kami DPD RI, langkah dari pak menteri sangat bagus. Kami akan mendukung,” tutur Ketua Komite I DPD RI.
“Peralihan status pendamping desa dari honorer ke PPPK diharapkan bisa mengangkat etos kerja para petugas pendamping desa menjadi lebih baik lagi. Artinya, negara sudah berusaha untuk menyejahterakan para petugas pendamping desa,” tutup Fachrul Razi.(Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Pebowling putri tuan rumah Sumatera Utara, Aldila Indryati, memastikan tiket semifinal cabang olahraga bowling Pekan…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara gencar menggelar sosialisasi di basis pemilih di 12…
Sepindonesia.com | SULAWESI – Pihak keluarga Wullur yang didampingi kuasa hukum Herling Walangitang, S.H.,M.H akan kembali menggunakan tanah adat pesini…
Sepindonesia.com | KARO – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu…
Sepindonesia.com | DELI SERDABG – Kiprah tim pelari tuan rumah Provinsi Sumatera Utara Nella Agustin, berjuang demi prestasi dan mengharumkan…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Atlet sambo kontingen Sumatera Utara kelas Men Combat 65 Kg, Everaim Ginting berhasil meraih medali emas…
Sepindonesia.com | MEDAN – Jajaran Pengurus dan Anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumatera Utara serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC)…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ratusan Emak-emak yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat dan Buruh (GEMBUR) melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan apresiasi…