Wakil Bupati Asahan Hadir Gema Semarak Peringatan HUT RI Ke 79
Sepindonesia.com, Asahan | Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si di temani Ketua I Bidang Pembinaan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan bahwa sudah saatnya honorer pendamping desa untuk dilakukan pengangkatan status menjadi PPPK. “Ini adalah langkah tepat dan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan, kompetensi dan kualitas pendamping desa,” jelas Fachrul Razi yang juga alumni politik Universitas Indonesia.
Ketua Komite I DPD RI juga menyambut positif rencana Abdul Halim terkait wacana peningkatan kualitas pendamping desa dengan cara menaikkan status mereka dari pegawai honorer ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), demikian disampaikan kepada media, sabtu (22/5/2021).
Baca Juga :
Judi Togel Semakin Marak Di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir, Ada Keterlibatan Oknum Aparat
Fachrul Razi melihat pentingnya para pendamping desa dalam memajukan desa-desa di Indonesia. Mengingat banyaknya desa yang ada di Indonesia tidak akan sepenuhnya terjangkau oleh Kementerian Desa PDTT secara keseluruhan.
“Para pendamping adalah salah satu aktor yang telah banyak berjasa dalam pembangunan desa. Tanpa mereka sulit bagi pemerintah khususnya Kementrian Desa PDTT untuk menjangkau seluruh desa yang ada di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 74.961 Desa.” Ujar Senator asal Aceh tersebut.
Fachrul Razi beranggapan, mengangkat para pendamping desa menjadi PPPK merupakan suatu bentuk penghargaan negara terhadap jasa mereka dalam memajukan Indonesia.
Baca Juga :
Alm. Faisal Warga Sukamulia Desa Pondok Batu Dikebumikan Oleh Gugus Tugas Covid 19
Mengenai proses pengangkatan, Fachrul Razi menyampaikan biar kementrian terkait yang mengaturnya. DPD RI tetap akan melakukan pengawasan nantinya.
“Mengenai mekanisme dan prosedurnya, biar lembaga terkait yang akan mengatur detailnya seperti apa, yang menjadi catatan dari kami DPD RI, langkah dari pak menteri sangat bagus. Kami akan mendukung,” tutur Ketua Komite I DPD RI.
“Peralihan status pendamping desa dari honorer ke PPPK diharapkan bisa mengangkat etos kerja para petugas pendamping desa menjadi lebih baik lagi. Artinya, negara sudah berusaha untuk menyejahterakan para petugas pendamping desa,” tutup Fachrul Razi.(Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si di temani Ketua I Bidang Pembinaan…
Sepindonesia.com, Asahan | Berbagai kegiatan berupa tari gambyong, tari gubang, tari kuda lumping, tarian kolosal 500 penari Jaranan, gedruk, reyog…
Sepindonesia.com, Asahan | Kerja keras pasti tidak mengkhianti hasil. Bahasa ini mungkin yang pas bagi TP PKK Kabupaten Asahan yang…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis)…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Parawisata (Disporapar) Kabupaten Asahan menggelar Pemilihan Duta Parawisata Kabupaten…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian dam Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan menggelar Sosialisasi Kebijakan…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Asahan dr. Elfina br Tarigan, MKT meninjau Pelayanan Kontap…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya BSc terima Kunjungan Tim Uji Petik Penilaian Kinerja terhadap penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan yang di Wakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH membuka…