IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Bawaslu Labuhanbatu Seperti Peribahasa “Kura – Kura Dalam Perahu”

IMG_20210523_212301

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur,SE sepertinya mengunakan peribahasa “Kura – Kura dalam perahu” – pura – pura tidak tahu sehingga menerbitkan surat himbauan kepada  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu untuk melakukan sidang pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih paska Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal ini semua terungkap pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Nomor urut 03 H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT – Faizal Amri Siregar,ST yang dilaksanakan pada Jumat (22/5/2021) Gedung MK Jakarta dan juga secara daring.

Baca Juga :

Kuasa Hukum  ASRI Sampaikan Surat Permohonan Penundaan Penetapan Pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 

Pada persidangan  Kuasa Hukum Nomor Urut 03 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menanyakan mengenai surat yang dibuat oleh Bawaslu Labuhanbatu Kepada KPU Labuhanbatu untuk melaksanakan tahapan, segera melaksanakan sidang pleno terbuka  penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Pada saat Hakim MK menanyakan hal tersebut pihak Bawaslu mengakui adanya surat himbauan yang di kirim ke KPU Labuhanbatu untuk segera melaksanakan tahapan.

Baca Juga :

Gugatan Pasangan ASRI No.03 Diregistrasi Oleh MK, KPU Dan DPRD Labuhanbatu Pertaruhkan Integritas

Pada persidangan tersebut secara daring Ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur, SE menyampaikan “Bawaslu membuat surat himbauan karena Bawaslu Labuhanbatu tidak belum menerima surat pemberitahuan ada gugatan di MK dan kami tidak tahu ada gugatan di MK” jelas Makmur, SE.

Saat Hakim MK bertanya ke pada Bawaslu Rahmat Baja “apa kah yang dilakukan oleh Bawaslu Labuhanbatu atas sepengetahuannya ?”

Rahmat Baja menyebutkan bahwa dirinya baru mengetahui kalau ada surat himbauan yang keluarkan oleh Bawaslu Labuhanbatu.

Baca Juga :

Gugatan Pasangan ASRI No.03 Diregistrasi Oleh MK, KPU Dan DPRD Labuhanbatu Pertaruhkan Integritas

Rahmat Baja juga menjelaskan belum pernah terjadi seperti ini, dan sesui dengan waktu bahwa ditunggu tiga hari baru dilakukan penetapan dan karena ada gugatan di MK seharusnya tidak ada himbauan seperti itu, jelasnya.

Hakim MK memerintahkan Rahmat Baja agar menanyakan kebawah nya kenapa dilakukan seperti itu.

Hakim MK juga menegaskan bahwa tugas Bawaslu seharusnya mengawasi tetapi kenyataannya Bawaslu setelah dilaksanakan Rekap perhitungan suara setelah PSU, tidak ada lagi melakukan pengawasan, jelasnya.

Baca Juga :

Ini Penjelasan Wakil Ketua 1 DPRD Labuhanbatu, Atas Rapat Paripurna Penetapan, Walaupun Masih Ada Gugatan Di MK

Dari pengakuan Ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur, SE sangat mencederai hati masyarakat Labuhanbatu yang mengatakan tidak mengetahui adanya gugatan pasangan ASRI Nomor urut 03 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhabatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT – Faizal Amri Siregar,ST di Mahkamah Konstitusi, karena begitu gugatan itu didaftarkan di MK berbagai media online langsung memberitakan dan hampir semua grup media sosial yang ada di Labuhanbatu diisi oleh berita tentang gugatan Pasangan ASRI Nomor urut 03.

Disamping adanya pemberitaan media online surat pemberitahuan juga disampaikan oleh Sekretaris Partai Golakar yang di dampingi kuasa hukum pasangan ASRI Nomor Urut 03 ke Kantor KPU Labuhanbatu.

Rakyat menilai bahwa Ketua Bawaslu Labuhanbatu ibarat pepatah “kura – kura dalam perahu, pura – pura tidak tahu”.

Beberapa Masyarakat Labuhanbatu menyampaikan kekesalannya atas tindakan yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur, SE, Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi dan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan yang dianggap telah ceroboh dalam melaksanakan kerja sehingga tindakan yang dilakukan merugikan negara.

Pada pelaksanaan Sidang Pleno Penetapan Calon Bupati dan wakil Bupati yang dilaksanakan oleh KPU Labuhanbatu di di Hotel Permata Land, Rantauprapat, Minggu (2/5/2021) dan Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu mengumumkan hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada serentak 2020 pasca PSU 24 April 2021 lalu yang dilaksanakan pada Rabu (5/5/2021).

Tentunya kegiatan ini membutuhkan dana yang cukup besar dengan mempergunakan uang negara.

Masyarakat Labuhanbatu melalui media sosial menyampaikan agar aparat penegak hukum dapat mengusut tindakan yang dilakukan ketiga orang ini yang telah merugikan negara atas ketidak hati – hatian dalam melaksanakan tugas dan mengambil kebijakan, harapnya.(At/Red)

pt sep gambar

Masyarakat Desa Tanjung Sarang Elang Senang Dan Bangga Dengan Kapolsek Panai Tengah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolsek Panai Tengah Iptu Hendri Abdon Silalahi,SH tampak bercandaria dan berphoto dengan anak – anak di…

Read More...

H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT: Tempatkanlah Diri Kita Diposisi Yang Bermanfaat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT melaksanakan Jumat Keliling di Mesjid Al- Ikhlashiyah lingkungan Rejo mulio…

Read More...

Bupati Memakaikan Kain Songket Labuhanbatu Kepada Danrem 022/PT

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT menghadiri Malam Ramah Tamah dengan Danrem 022/PT Kolonel Inf…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Santuni 30 Anak Yatim Dan 20 Kaum Duafa

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT memberikan santunan pendidikan kepada 30 orang anak yatim dan santunan…

Read More...

Tekab Bilah Hulu Amankan Pelaku Perjudian Jenis Kim Hongkong

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan AK Alias Adon (34) warga…

Read More...

Bupati Labuhanbatu: Dengan Adanya Kampung Tangguh Diharapakan Masyarakatnya Juga Tangguh

Sepindonesia.con | LABUHANBATU – Membangkitkan kesadaran dan semangat masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung selesai, Forkopimda Labuhanbatu ciptakan…

Read More...

Metode Perhitungan Bappeda Labuhanbatu Dan PLN Berbeda, Laporan Realisasi PPJ Terjadi Selisih

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Terkait adanya selisih perhitungan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) antara PLN Rantauprapat dengan Bappenda Labuhanbatu yang terdapat…

Read More...

Empat Mobil Yang Ditumpangi Anggota FSPTI Diserang Di Labuhanbatu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Rombongan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) yang di ketuai oleh Abdul Rahman Rambe diserang di…

Read More...

Mendengar Teriakan, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom kembali…

Read More...