IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Bawaslu Labuhanbatu Seperti Peribahasa “Kura – Kura Dalam Perahu”

IMG_20210523_212301

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur,SE sepertinya mengunakan peribahasa “Kura – Kura dalam perahu” – pura – pura tidak tahu sehingga menerbitkan surat himbauan kepada  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu untuk melakukan sidang pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih paska Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal ini semua terungkap pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Nomor urut 03 H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT – Faizal Amri Siregar,ST yang dilaksanakan pada Jumat (22/5/2021) Gedung MK Jakarta dan juga secara daring.

Baca Juga :

Kuasa Hukum  ASRI Sampaikan Surat Permohonan Penundaan Penetapan Pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 

Pada persidangan  Kuasa Hukum Nomor Urut 03 Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menanyakan mengenai surat yang dibuat oleh Bawaslu Labuhanbatu Kepada KPU Labuhanbatu untuk melaksanakan tahapan, segera melaksanakan sidang pleno terbuka  penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Pada saat Hakim MK menanyakan hal tersebut pihak Bawaslu mengakui adanya surat himbauan yang di kirim ke KPU Labuhanbatu untuk segera melaksanakan tahapan.

Baca Juga :

Gugatan Pasangan ASRI No.03 Diregistrasi Oleh MK, KPU Dan DPRD Labuhanbatu Pertaruhkan Integritas

Pada persidangan tersebut secara daring Ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur, SE menyampaikan “Bawaslu membuat surat himbauan karena Bawaslu Labuhanbatu tidak belum menerima surat pemberitahuan ada gugatan di MK dan kami tidak tahu ada gugatan di MK” jelas Makmur, SE.

Saat Hakim MK bertanya ke pada Bawaslu Rahmat Baja “apa kah yang dilakukan oleh Bawaslu Labuhanbatu atas sepengetahuannya ?”

Rahmat Baja menyebutkan bahwa dirinya baru mengetahui kalau ada surat himbauan yang keluarkan oleh Bawaslu Labuhanbatu.

Baca Juga :

Gugatan Pasangan ASRI No.03 Diregistrasi Oleh MK, KPU Dan DPRD Labuhanbatu Pertaruhkan Integritas

Rahmat Baja juga menjelaskan belum pernah terjadi seperti ini, dan sesui dengan waktu bahwa ditunggu tiga hari baru dilakukan penetapan dan karena ada gugatan di MK seharusnya tidak ada himbauan seperti itu, jelasnya.

Hakim MK memerintahkan Rahmat Baja agar menanyakan kebawah nya kenapa dilakukan seperti itu.

Hakim MK juga menegaskan bahwa tugas Bawaslu seharusnya mengawasi tetapi kenyataannya Bawaslu setelah dilaksanakan Rekap perhitungan suara setelah PSU, tidak ada lagi melakukan pengawasan, jelasnya.

Baca Juga :

Ini Penjelasan Wakil Ketua 1 DPRD Labuhanbatu, Atas Rapat Paripurna Penetapan, Walaupun Masih Ada Gugatan Di MK

Dari pengakuan Ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur, SE sangat mencederai hati masyarakat Labuhanbatu yang mengatakan tidak mengetahui adanya gugatan pasangan ASRI Nomor urut 03 pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhabatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT – Faizal Amri Siregar,ST di Mahkamah Konstitusi, karena begitu gugatan itu didaftarkan di MK berbagai media online langsung memberitakan dan hampir semua grup media sosial yang ada di Labuhanbatu diisi oleh berita tentang gugatan Pasangan ASRI Nomor urut 03.

Disamping adanya pemberitaan media online surat pemberitahuan juga disampaikan oleh Sekretaris Partai Golakar yang di dampingi kuasa hukum pasangan ASRI Nomor Urut 03 ke Kantor KPU Labuhanbatu.

Rakyat menilai bahwa Ketua Bawaslu Labuhanbatu ibarat pepatah “kura – kura dalam perahu, pura – pura tidak tahu”.

Beberapa Masyarakat Labuhanbatu menyampaikan kekesalannya atas tindakan yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu Labuhanbatu Makmur, SE, Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi dan Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan yang dianggap telah ceroboh dalam melaksanakan kerja sehingga tindakan yang dilakukan merugikan negara.

Pada pelaksanaan Sidang Pleno Penetapan Calon Bupati dan wakil Bupati yang dilaksanakan oleh KPU Labuhanbatu di di Hotel Permata Land, Rantauprapat, Minggu (2/5/2021) dan Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu mengumumkan hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada serentak 2020 pasca PSU 24 April 2021 lalu yang dilaksanakan pada Rabu (5/5/2021).

Tentunya kegiatan ini membutuhkan dana yang cukup besar dengan mempergunakan uang negara.

Masyarakat Labuhanbatu melalui media sosial menyampaikan agar aparat penegak hukum dapat mengusut tindakan yang dilakukan ketiga orang ini yang telah merugikan negara atas ketidak hati – hatian dalam melaksanakan tugas dan mengambil kebijakan, harapnya.(At/Red)

pt sep gambar

3 Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik, Polres Karo Lakukan Lidik

Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo tengah melakukan penyelidikan (Lidik) atas insiden meninggal dunianya tiga orang pekerja bangunan yang…

Read More...

Pjs. Bupati Asahan Pimpin Rapat Lanjutan Internal Desk Pilkada Tahun 2024

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si. Pimpin Rapat Lanjutan Internal Desk Pilkada Tahun 2024 di…

Read More...

Pjs. Bupati Asahan Kunjungan Kerja Di Kecamatan Buntu Pane, BP. Mandoge, Tinggi Raja dan Setia Janji

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si. Kunjungan Kerja di Kecamatan Buntu Pane, BP. Mandoge, Tinggi Raja…

Read More...

Pjs. Bupati Asahan Kumpulkan 4 Camat beserta Jajarannya di Kantor Camat Simpang Empat

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si. Kumpulkan Camat beserta Jajarannya dalam rangka Kunjungan Kerja dengan…

Read More...

Pjs. Bupati Asahan Hadiri Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-72

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung menghadiri kegiatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72 di Aula Polres…

Read More...

Polres dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Gelar Senam Bersama

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya mempererat sinergitas dan menjalin silaturahmi antar institusi, Polres Labuhanbatu bersama Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melaksanakan…

Read More...

KPU Batu Bara Gelar Rapat Koordinasi Untuk Persiapan Debat Publik Kedua

Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batu Bara mengadakan rapat koordinasi untuk persiapan debat publik kedua…

Read More...

Kolaborasi Pj. Gubernur Dengan Pj. Bupati Langkat Dorong Masyarakat Taat Pajak Kendaraan 

  Foto Bareng Pj. Bupati Faisal Hasrimy (Kiri 2) Dan Kasat Lantas AKP Maruli Tua Simanjorang Serta Di Aula Raja…

Read More...

Pemerintah Kabupaten Asahan Mengadakan Pelatihan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas

Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan pelatihan khusus bagi penyandang disabilitas dalam bidang terapi reflexology dan relaksasi pada. Pelatihan ini…

Read More...