Dit Resnarkoba Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw

PicsArt_05-25-01.35.12

Sepindonesia.com | BATAM – Tersangka Inisial S Alias K diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis Putaw dengan berat 54,42 gram. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H., Selasa (25/5/2021).

″Kronologis kejadian pada Senin tanggal 24 Mei 2021 sekira jam 13.00 wib Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada Seseorang laki-laki membawa dan menyimpan Narkotika Golongan I jenis Putaw, kemudian setelah menerima Informasi tersebut Tim bergerak mengecek kebenaran informasi tersebut″. Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Berita Juga :

70 Orang Perangkat Desa Sidorukun, ASN dan Guru Honor Melaksanakan Vasinasi Covid 19

″Setelah mendapatkan ciri-ciri tersangka dan pada jam 14.30 wib tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial S Alias K dan menemukan Narkotika jenis Putau yg disimpan dalam celana bagian pinggang yang digunakan nya pada saat itu. Setelah ditangkap inisial S Alias K mengakui mengambil Putau tersebut atas perintah Inisial U yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 buah plastik bening dibalut tisu putih dan dibungkus plastik hitam yang berisikan Narkotika jenis putau sekira berat 54,42 gram, 1 Unit Handphone dan 1 lembar foto copy Identitas Tersangka. atas perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun″. Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
(Ben Hasibuan/Kaisar Gultom/Red)

pt sep gambar

Pengedar Sabu Di Rantau Utara Ditangkap Personil Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rantau Utara….

Read More...

Menyongsong Pemilihan Gubernur Sumut, PW DMI Sumut Ajak BKM Jadi Penyejuk Ditengah Masyarakat

Sepindonesia.com  | MEDAN – Jelang pelaksanaan pemilihan Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Sumut…

Read More...

Perpaduan Unik Musik Etnik Batak-Melayu di Penutupan PON XXI Aceh-Sumut

Sepindonesia.com  | DELI SERDANG – Musik etnik Batak dan Melayu akan mengguncang panggung penutupan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera…

Read More...

Kemeriahan Closing Ceremony PON XXI Aceh-Sumut 2024

Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 secara resmi berakhir dalam suasana yang penuh kemegahan…

Read More...

Dua Tahun Judi tembak ikan Milik Jonle Situmorang Tidak Tersentuh Hukum

Sepindonesia.com | SERGAI – Maraknya perjudian yang beroperasi di Kabupaten Serdang Bedagai  (Sergai) tepatnya di kp Keling Desa Sei Rejo…

Read More...

DPW Al-Ittihadiyah Sumut Minta Masyarakat Teladani Rasulullah SAW

Sepindonesia.com | TEBINGTINGGI – Rasulullah SAW semasa hidupnya banyak menghadapi tantangan. Tapi Rasul mampu menyelesaikan tantangan dan permasalahan itu dengan…

Read More...

Dikibuskan Warga, Yuda Diringkus Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com |  LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu kembali membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Pada Sabtu, 14 September 2024, dari Satres Narkoba…

Read More...

Barang Bukti Narkotika dan Perjudian Dimusnahkan Di  Kejari Karo

Sepindonesia.com| KARO  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di lapangan Kejari…

Read More...

Perenang Andalan Sumut Felix Viktor Iberle Gagal Peroleh Medali

  Sepindonesia.com | MEDAN –  Kejuaraan cabang olahraga (cabor) Aquatik (renang) gaya bebas 50 m putra PON XXI berakhir sudah….

Read More...