Masyarakat Dusun VII Timbang Air Desa Sidorukun Mengeluh, PT. Pangkatan Indonesia Portal Jalan

PicsArt_05-17-12.56.19

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Warga Dusun VII Timbang Air Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Suamatera Utara mengeluh karena jalan yang menghubungkan Desa Sidorukun dengan Dusun VII Timbang Air Desa Sidorukun di portal dan di kunci oleh perusahaan Kelapa Sawit PT. Pangkatan Indonesia.

Keluhan ini sempat disampaikan oleh masyarakat Dusun VII Timbang Air Desa Sidorukun Turino kepada pemerintahan Desa Sidorukun.

Baca Juga :

Diminta DPRD Labuhanbatu Lakukan RDP Atas Jalan Pemerintah Yang Di Portal Oleh PT. Pangkatan Indonesia

Kejadian ini terjadi ketika keluarga dari Turino hendak berkunjung ke Kampung Halamannya pada hari raya idul Fitri hari pertama pada pukul 21.00 WIB jalan dari Dusun III Desa Sidorukun menuju Dusun VII Timbang Air Desa Sidorukun di portal dan di kunci oleh perusahaan Perkebunan PT. Pangkatan Indonesia.

Pada saat itu karena mobil yang dikendarai mereka tidak dapat lewat karena jalan diportal dan di kunci, akhirnya ada masyarakat Desa Sidorukun yang mengarahkan keluarga Turino masuk melalui Pos 1 PT. Pangkatan Indonesia,.dan sesampainya di Pos 1, jalan juga di portal dan dikunci dan pos tidak ada yang jaga, sehingga mereka kembali dengan kesal.

Baca Juga :

PT. Pangkatan Indonesia Tanami Kelapa Sawit Di Jalan Umum Dan Pasang Portal

Masyarakat Dusun VII Timbang Air Desa Sidorukun berharap kepada pemerintahan Desa, Pemerintahan Kecamatan Pangkatan dan Pemerintahan Kabupaten agar dapat kembali membuka jalan umum yang menghubungkan Desa Sidorukun dengan Dusun VII Desa Sidorukun.

Menurut masyarakat Dusun VII Desa Sidorukun bahwa dahulu jalan ini tidak pernah diportal oleh perusahaan sebelumnya perusahaan perkebunan Sipef dan dan setelah beralih tangan ke PT. Pangkatan Indonesia jalan umum ini diakui oleh PT. Pangkatan Indonesia adalah milih perusahaan dan masuk kedalam Hak Guna Usaha, jelasnya.

Sebelumnya pihak perusahaan PT. Pangkatan Indonesia Yudi Prasetyo sempat dihubungi oleh awak media ini melalui WhatsApp menyampaikan bahwa 10 tahun yang lalu jalan yang menuju NTB dan Dusun VII Timbang Air Desa Sidorukun pernah dipermasalahkan oleh masyarakat dan Pemerintahan Desa Sidorukun.

Baca Juga :

Selama Bimo Menjadi SM, PT.Pangkatan Indonesia Dianggap Sangat Arogan

Tetapi sampai sekarang pemerintah tidak dapat menunjukkan bukti – buktinya kalau jalan ini masuk kepada aset Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, jelas Yudi.

Yudi juga mengaku kalau jalan Umum yang sebut – sebut Masyarakat masuk ke dalam sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT. Pangkatan Indonesia.

Sampai saat ini, Selasa (25/5/2021) masyarakat dan Pemerintahan Desa Sidorukun tetap mengakui jalan menuju NTB dan Dusun VII Timbang Air adalah jalan umum.

Baca Juga :

Warga Dusun Sukamulia Kecewa, PT.Pangkatan Indonesia Tidak Bertanggung Jawab

Masyarakat menyebutkan bahwa PT. Pangkatan Indonesia mengorbankan masyarakat Desa Sidorukun untuk mendapatkan keuntungan atas pengurusan Sertifikat HGU.

Dan malah sekarang ini jalan umum tersebut ditanami oleh PT. Pangkatan Indonesia dengan tanaman kelapa sawit dan jalan tersebut dipasang portal dan setiap malam dikunci sehingga tidak dapat dilalui oleh mobil roda 4.(Red)

pt sep gambar

Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya

Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST APBD Kepada 3.802 KK Di Kecamatan Bilah Hulu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...