Tiga Pelaku Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polsekta Kota Pinang, Satu Dihadiahi Timah Panas

PicsArt_05-26-12.42.39

Sepindonesia.com | LABUSEL – Polsekta Kotapinang Selasa 25 Mei 2021 berhasil  melakukan pengungkapan kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) milik korban Nurtiana Lase berdasarkan Laporan Polisi LP / 84 / Res.1.8 / V / 2021/ SPKT / SU / LBS / SEKTA Kotapinang Tanggal 19 Mei 2021.

Pada Konferensi Pers nya Kapolsekta Kota Pinang AKP. Bambang G Gunanti,SH.MH  menyampaikan kalau  pada  Senin tanggal 17 Mei 2021 sekira pukul 05.00 WIB  korban Nurtiana Lase   bersama temannya Ade Ariansyah Dalimunthe   memarkirkan Mobil Pic Up di bengkel Mobil milik Anto dan istirahat dan meletakkan Tas tangan di dekat kaki dan selanjutnya tidur dengan pintu mobil tidak terkunci dan pada saat bangun tas yang terletak di dekat kaki tidak ada lagi ditempat ( hilang ) dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsekta Kota Pinang.

Baca Juga :

Almarhum Darwin Diduga Meninggal Karena Ditusuk OTK Di Sei Berombang

Setelah menerima laporan Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin Panit 2 Reskrim IPDA. Francis Saragi, SH.MH langsung melakukan penyelidikan dan dengan informasi dengan ciri ciri pelaku Unit reskrim langsung melakukan pencarian dan pengejaran yang sebelumnya sudah merupakan DPO Polsekta Kota Pinang.

Pada Senin tanggal 24 Mei 2021 dengan informasi keberadaan para pelaku Unit Reskrim langsung bergerak dan melakukan penangkapan dan sewaktu dilakukan penangkapan pelaku Muliabdi  Nasution  alias Mail melakukan perlawanan dengan mengacungkan sebilah pisau kepada petugas dan dengan tindakan tegas dan terukur Muliabdi Nasution alias  Mail dapat diringkus beserta tersangka Agus Sahab Hasibuan  berikut barang bukti dari hasil kejahatan, jelas Kapolsekta.

Baca Juga :

Masyarakat Dusun VII Timbang Air Desa Sidorukun Mengeluh, PT. Pangkatan Indonesia Portal Jalan

Kapolsekta juga menambahkan bahwa dari tidak pidana ini diamankan pelaku sebanyak tiga orang  yakni Muliabdi Nasution alias  Mail warga  lingkungan kampung Makmur Kelurahan Kota Pinang, Agus Sahab Hasibuan Alias Agus
warga  lingkungan Kampung Makmur Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang dan Junaidi Harahap
alias  Ijun wsrga jalan Bukut Lingkungan Kampung Makmur Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang.

Dari tindak pidana Curat ini petugas telah mengamankan barang bukti 1  bilah pisau berukuran 12 Cm,  1  Buah Tas tangan berwarna coklat,  1  lembar KTP An. Nurtiana Lase, 1 buah kartu ATM BRI an. Nurtiana Lase, 1 buah Kartu Mahasiswa an. Nurtiana Lase, 1 untai Perhiasan gelang kaki yang terbuat dari perak, 1  buah mainan kalung bertuliskan Nurtiana Lase yang terbuat dari perak, 1  buah gelang tangan bertuliskan Nurtiana Lase yang terbuat dari perak,   3 lembar surat tukang mas Kiara dan 1  buah jam tangan, jelas AKP. Bambang G Gunanti,SH.MH.(At/Red)

pt sep gambar

Polsek Panai Tengah Bantu 60 KK Di Wilayah Hukumnya

Sepindonesia | LABUHANBATU – Personil Polsek Panai Tengah yang dipimpin oleh Iptu Hendri Abdon Silalahi melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan BST APBD Kepada 3.802 KK Di Kecamatan Bilah Hulu

Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT prioritaskan dunia pendidikan dan kesehatan sebagai corong menuju masyarakat yang sejahtera…

Read More...

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...