Medali Emas Sumut Bertambah dari Dinov di Equestrian
Sepindonesia.com | SERGAI – Nusrtdinov Zayan Fatih atlet berkuda Sumatera Utara (Sumut) mampu menyumbang satu emas dari Berkuda Equestrian nomor…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Polsekta Kotapinang Selasa 25 Mei 2021 berhasil melakukan pengungkapan kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) milik korban Nurtiana Lase berdasarkan Laporan Polisi LP / 84 / Res.1.8 / V / 2021/ SPKT / SU / LBS / SEKTA Kotapinang Tanggal 19 Mei 2021.
Pada Konferensi Pers nya Kapolsekta Kota Pinang AKP. Bambang G Gunanti,SH.MH menyampaikan kalau pada Senin tanggal 17 Mei 2021 sekira pukul 05.00 WIB korban Nurtiana Lase bersama temannya Ade Ariansyah Dalimunthe memarkirkan Mobil Pic Up di bengkel Mobil milik Anto dan istirahat dan meletakkan Tas tangan di dekat kaki dan selanjutnya tidur dengan pintu mobil tidak terkunci dan pada saat bangun tas yang terletak di dekat kaki tidak ada lagi ditempat ( hilang ) dan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsekta Kota Pinang.
Baca Juga :
Almarhum Darwin Diduga Meninggal Karena Ditusuk OTK Di Sei Berombang
Setelah menerima laporan Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin Panit 2 Reskrim IPDA. Francis Saragi, SH.MH langsung melakukan penyelidikan dan dengan informasi dengan ciri ciri pelaku Unit reskrim langsung melakukan pencarian dan pengejaran yang sebelumnya sudah merupakan DPO Polsekta Kota Pinang.
Pada Senin tanggal 24 Mei 2021 dengan informasi keberadaan para pelaku Unit Reskrim langsung bergerak dan melakukan penangkapan dan sewaktu dilakukan penangkapan pelaku Muliabdi Nasution alias Mail melakukan perlawanan dengan mengacungkan sebilah pisau kepada petugas dan dengan tindakan tegas dan terukur Muliabdi Nasution alias Mail dapat diringkus beserta tersangka Agus Sahab Hasibuan berikut barang bukti dari hasil kejahatan, jelas Kapolsekta.
Baca Juga :
Masyarakat Dusun VII Timbang Air Desa Sidorukun Mengeluh, PT. Pangkatan Indonesia Portal Jalan
Kapolsekta juga menambahkan bahwa dari tidak pidana ini diamankan pelaku sebanyak tiga orang yakni Muliabdi Nasution alias Mail warga lingkungan kampung Makmur Kelurahan Kota Pinang, Agus Sahab Hasibuan Alias Agus
warga lingkungan Kampung Makmur Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang dan Junaidi Harahap
alias Ijun wsrga jalan Bukut Lingkungan Kampung Makmur Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang.
Dari tindak pidana Curat ini petugas telah mengamankan barang bukti 1 bilah pisau berukuran 12 Cm, 1 Buah Tas tangan berwarna coklat, 1 lembar KTP An. Nurtiana Lase, 1 buah kartu ATM BRI an. Nurtiana Lase, 1 buah Kartu Mahasiswa an. Nurtiana Lase, 1 untai Perhiasan gelang kaki yang terbuat dari perak, 1 buah mainan kalung bertuliskan Nurtiana Lase yang terbuat dari perak, 1 buah gelang tangan bertuliskan Nurtiana Lase yang terbuat dari perak, 3 lembar surat tukang mas Kiara dan 1 buah jam tangan, jelas AKP. Bambang G Gunanti,SH.MH.(At/Red)
Sepindonesia.com | SERGAI – Nusrtdinov Zayan Fatih atlet berkuda Sumatera Utara (Sumut) mampu menyumbang satu emas dari Berkuda Equestrian nomor…
Sepindonesia.com | DELISERDANG – Calon Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, resmi didaulat menjadi Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pemerintah Desa…
Sepindonesia.com | KARO – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting hadir dalam acara tanam pisang cavendish dan launching kemitraan closed loop….
Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, melalui Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karo,…
Sepindonesia.com | KARO – Deklarasi Bacalon Bupati Karo di Jambur Milala Mas Jln Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Pasangan…
Sepindonesia.com | BATAM – Beredarnya pesan melalui Media Sosial Facebook dan WhatsApp terkait salah satu diduga korban aksi sweeping massa…
Sepindonesia.com | BATAM – Polsek Sekupang membantah kebenaran foto yang beredar melalui pesan WhatsApp, yang disebut-sebut sebagai korban begal di…
Sepindonesia.com | BINJAI – Pengadilan Negeri (PN) Binjai Kelas 1B gelar sidang Praperadilan (Prapid) yang dimohonkan oleh Rosmaida Sitompul, SE.,…