Bupati Asahan Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Asahan Periode 2024 – 2029
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan, H. Surya BSc Hadiri pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024 – 2029…
Sepindonesia.com | SANANA – Kepala Desa Fatkauyon Kecamatan Sulabesi Timur Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Arifin Yoisangadji S.pdi diduga memecat Enam Orang Perangkat Desa (Parades) lantaran beda kepentingan Politik pada perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 29 april 2021 lalu.
Hal itu di ungkap Orbo Fa’ayai kepada Sepindonesia.com Kamis (27/05/2021) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 03 Tahun 2021 tentang pemberhentian Enam orang Prarangkat Desa yang diputuskan masa bakti tersebut diantaranya:
1.Orbo Fa’ayai Kaur Perencanaan Pemerintah Desa
2. Arifin Weu Kaur Pemerintahan
3. Sardi Fa’ayai Kasi Kesejahteraan
4. Amirudin Leko Kasi Administrasi
5. Ibrahim Drakel Kaur Umum
6. Hanawia Sanaba Kasi Keuangan.
Baca Juga :
DPC PDI Perjuangan Kepsul Resmi Gelar Rakercab Perkuat Basis Hadapi Pileg 2024
Menurutnya Orbo tindakan Kepala Desa jelas melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Prarangkat Desa.
“Tindakan Kades Arifin Yoisangadji jelas mencederai aturan dan melawan perintah Permendagri terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Prarangkat Desa,”jelasnya.
Setiap pengangkatan dan pemberhentian aparatur Desa sudah di atur dalam peraturan Desa dan Permendagri,kami minta kepada Bupati Kepulauan Sula Hendrata theis.panggil dan tegaskan Arifin Yoisangadji atas tindakan sepihak yang menyalahi aturan dan perintah undang-undang,”tambahnya
Baca Juga :
Pemko Tebing Tinggi Kembali Raih Penghargaan Dengan Predikat WTP dari BPK
“Orbo bilang SK Pemberhentian Kades terhadap Perangkat Desa Fatkauyon idak sesuai dengan nomor surat dan ketentuan aturan.
Kami mengimbau kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Sula,Kepala DPMD Kepulauan Sula, Kepala Inspektur Inspektorat Kepsul,Kabag Pemerintahan untuk memberi sanksi tegas kepada Kepala Desa Fatkauyon Arifin Yoisangadji,”tutup.(KB/Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan, H. Surya BSc Hadiri pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024 – 2029…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka Lomba Cipta Menu Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) Berbasis Sumber…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya BSc hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad 1446 H di Mesjid Al Hadil Hag…
Sepindonesia.com, Asahan | Dalam memperingati hari Pramuka ke-63 Bupati Asahan H.Surya, B.Sc menghadiri upacara yang diadakan oleh Kwartir Cabang (Kwarcab)…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya BSc mengikuti pengajian akbar Attahadul Amam di Desa Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam,…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc menerima audiensi Bundo Kanduang Kabupaten Asahan di Ruang Kerja Rumah Dinas Bupati…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc menyerahkan pakaian dan perlengkapan kerja Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup…
Sepindonesia.com | ROKAN HILIR – Jalan Indra Bangsawan Desa Tanjung Leban Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau terlambat pembangunannya…
Sepindonesia.com | MEDAN – Aldila Indryati sukses memenuhi target pribadinya menyumbangkan 2 medali emas bagi Sumatera Utara dari cabang olahraga…