Tim Sumut Berhasil Raih Emas di Road Race 70 KM Jarak Pendek Putra
Sepindonesia.com | MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) selaku tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 akhirnya…
Sepindonesia.com | SANANA – Kepala Desa Fatkauyon Kecamatan Sulabesi Timur Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Arifin Yoisangadji S.pdi diduga memecat Enam Orang Perangkat Desa (Parades) lantaran beda kepentingan Politik pada perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 29 april 2021 lalu.
Hal itu di ungkap Orbo Fa’ayai kepada Sepindonesia.com Kamis (27/05/2021) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 03 Tahun 2021 tentang pemberhentian Enam orang Prarangkat Desa yang diputuskan masa bakti tersebut diantaranya:
1.Orbo Fa’ayai Kaur Perencanaan Pemerintah Desa
2. Arifin Weu Kaur Pemerintahan
3. Sardi Fa’ayai Kasi Kesejahteraan
4. Amirudin Leko Kasi Administrasi
5. Ibrahim Drakel Kaur Umum
6. Hanawia Sanaba Kasi Keuangan.
Baca Juga :
DPC PDI Perjuangan Kepsul Resmi Gelar Rakercab Perkuat Basis Hadapi Pileg 2024
Menurutnya Orbo tindakan Kepala Desa jelas melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Prarangkat Desa.
“Tindakan Kades Arifin Yoisangadji jelas mencederai aturan dan melawan perintah Permendagri terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Prarangkat Desa,”jelasnya.
Setiap pengangkatan dan pemberhentian aparatur Desa sudah di atur dalam peraturan Desa dan Permendagri,kami minta kepada Bupati Kepulauan Sula Hendrata theis.panggil dan tegaskan Arifin Yoisangadji atas tindakan sepihak yang menyalahi aturan dan perintah undang-undang,”tambahnya
Baca Juga :
Pemko Tebing Tinggi Kembali Raih Penghargaan Dengan Predikat WTP dari BPK
“Orbo bilang SK Pemberhentian Kades terhadap Perangkat Desa Fatkauyon idak sesuai dengan nomor surat dan ketentuan aturan.
Kami mengimbau kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Sula,Kepala DPMD Kepulauan Sula, Kepala Inspektur Inspektorat Kepsul,Kabag Pemerintahan untuk memberi sanksi tegas kepada Kepala Desa Fatkauyon Arifin Yoisangadji,”tutup.(KB/Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) selaku tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 akhirnya…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (9/9/2024)…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Persero, Tbk Branch Office (BO) Tebing Tinggi menggelar…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo menunjukkan respon cepat dalam memastikan keamanan atlet dan kelancaran kegiatan eksibisi Run Trail…
Sepindonesia.com | KARO – Wakil Bupati Karo buka acara kick off Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) Kabupaten Karo bertempat di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelancaran dan keamanan proses Pemilihan Umum 2024. Pada Jumat,…
Sepindonesia.com | DELISERDANG – Tim Atlet wushu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Nicholas Adinata Kisono, sukses menyumbangkan medali emas pertama bagi…