Tim Dance Sport Sumut Raih Juara Umum PON XXI, Sumbang 5 Medali Emas Sekaligus
Sepindonesia.com | MEDAN – Tim Dance Sport Sumut berhasil menjadi juara umum pada cabang Olah Raga (cabor) Dance Sport PON…
Sepindonesia.com | SANANA – Kepala Desa Fatkauyon Kecamatan Sulabesi Timur Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Arifin Yoisangadji S.pdi diduga memecat Enam Orang Perangkat Desa (Parades) lantaran beda kepentingan Politik pada perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 29 april 2021 lalu.
Hal itu di ungkap Orbo Fa’ayai kepada Sepindonesia.com Kamis (27/05/2021) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 03 Tahun 2021 tentang pemberhentian Enam orang Prarangkat Desa yang diputuskan masa bakti tersebut diantaranya:
1.Orbo Fa’ayai Kaur Perencanaan Pemerintah Desa
2. Arifin Weu Kaur Pemerintahan
3. Sardi Fa’ayai Kasi Kesejahteraan
4. Amirudin Leko Kasi Administrasi
5. Ibrahim Drakel Kaur Umum
6. Hanawia Sanaba Kasi Keuangan.
Baca Juga :
DPC PDI Perjuangan Kepsul Resmi Gelar Rakercab Perkuat Basis Hadapi Pileg 2024
Menurutnya Orbo tindakan Kepala Desa jelas melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Prarangkat Desa.
“Tindakan Kades Arifin Yoisangadji jelas mencederai aturan dan melawan perintah Permendagri terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Prarangkat Desa,”jelasnya.
Setiap pengangkatan dan pemberhentian aparatur Desa sudah di atur dalam peraturan Desa dan Permendagri,kami minta kepada Bupati Kepulauan Sula Hendrata theis.panggil dan tegaskan Arifin Yoisangadji atas tindakan sepihak yang menyalahi aturan dan perintah undang-undang,”tambahnya
Baca Juga :
Pemko Tebing Tinggi Kembali Raih Penghargaan Dengan Predikat WTP dari BPK
“Orbo bilang SK Pemberhentian Kades terhadap Perangkat Desa Fatkauyon idak sesuai dengan nomor surat dan ketentuan aturan.
Kami mengimbau kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Sula,Kepala DPMD Kepulauan Sula, Kepala Inspektur Inspektorat Kepsul,Kabag Pemerintahan untuk memberi sanksi tegas kepada Kepala Desa Fatkauyon Arifin Yoisangadji,”tutup.(KB/Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Tim Dance Sport Sumut berhasil menjadi juara umum pada cabang Olah Raga (cabor) Dance Sport PON…
Sepindonesia.com | MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni yang juga Ketua Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Akibat sering turun hujan akhir – akhir ini ,Titi Kundurterancam ambruk karena tergerus luapan air sungai…
Sepindonesia.com | BITUNG – Seorang nenek di temukan meninggal dunia di rumah warga kelurahan pakadoodan lingkungan 04 RT 14 kecamatan…
Sepindonesia.com | KARO – Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bawaslu Labuhanbatu, Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. memberikan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dana…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Pidum, IPDA Rajo Irawan Hamonangan, S.H.,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Pertandingan cabang olahraga Golf dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut resmi akan dimulai pada…