Showroom Di Jalan H.Adam Malik Rantauprapat Disomasi
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kantor Hukum Beriman Panjaitan, SH. MH melayangkan surat somasi atau teguran atas penguasaan tanah Bapak Ramali…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di pimpin Kanit Reskrim IPDA.Eko Sanjaya,SH melakukan penangkapan terhadap pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Sarujan Lingkungan 3 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH, Kamis (27/5/2021).menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) inisial RF alias Tejo (30) warga Jalan Sarujan Lingkungan 3 No.25 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga :
Warga Labuhan Bilik Di Gegerkan Dengan Penemuan Mayat Prempuan Di Sungai
Tejo diamanakan berdasarkan Laporan Polisi
LP/B/149/IV/2021/SPKT POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT Minggu (4/4/2021), jelas Kapolsek.
AKP Sahrial Sirait juga menambahkan bahwa RF alias Tejo diamankan diperkuat berdasarkan pengakuan dari tersangka JBM alias Zulfan yang sudah ditahan di Polsek Kualuh Hulu dimana tersangka ZBH alias Zulfan menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian 1 unit Sp. Motor Honda Revo fit BK 6898 JAH milik korban Amat Karipun dan tersangka Zulfan mengaku dia melakukan pencurian tersebut bersama temannya RF alias Tejo.
Baca Juga :
Judi Togel Semakin Marak Di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir, Ada Keterlibatan Oknum Aparat
Dari pengakuan Tejo bahwa Sepeda Motor BK 6898 JAH yang di cirinya bersama Zulfan di gadaikannya kepada Mak Tigor disamping hotel Safari Aek Kanopan bersama dengan temannya Deo.
Tersangka Tejo mengaku menggadaikan Sp. Motor tersebut sebesar Rp. 1.200.000. dan selanjutnya tersangka Tejo memberikan uang hasil gadaian tersebut kepada Tersangka Zulfan sebesar Rp.1.000.000 dan Rp.200.000 diambil Tejo untuk uang minyak dan uang rokoknya.
Dari tindak pidana selain tersangka juga diamankan barang bukti 1 unit Handphone merk Oppo warna Silver dan 1 buah BPKB Sepmor Honda Revo Fit, jelas Kapolsek Kualuh Hulu.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kantor Hukum Beriman Panjaitan, SH. MH melayangkan surat somasi atau teguran atas penguasaan tanah Bapak Ramali…
Sepindonesia.com | KARO – Perlombaan catur hari pertama dalam rangkaian Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut dilaksanakan di Ball Room…
Sepindonesia.com| MEDAN – Tim Biliard Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih medali emas pertama dalam cabang olahraga Biliard di ajang…
Sepindonesia.com | BINJAI – Ustad kondang Kota Binjai Muhammad Alpan Daulay ,S .Si .MPd Pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al…
Sepindonesia.com | MEDAN – Alih Waris Yayasan Zending Islam melakukan tindakan penganiayaan bersama-sama dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Salbiah…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Kabupaten Karo, Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus…
Sepindonesia.com | KARO – Dalam rangka memastikan kelancaran persiapan Pilkada 2024, Polres Tanah Karo terus memberikan pengawalan intensif terhadap proses…