3 Klaim Nasabah BPJS Ketenagakerjaan Rantauprapat Tidak Cair, Ada Apa ?
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – BPJS Ketenagakerjaan Kembali Lagi Berulah terkait Claim Asuransi Kematian yang tidak dibayar kepada SABARIAH Sinaga Ahli…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di pimpin Kanit Reskrim IPDA.Eko Sanjaya,SH melakukan penangkapan terhadap pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Sarujan Lingkungan 3 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH, Kamis (27/5/2021).menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) inisial RF alias Tejo (30) warga Jalan Sarujan Lingkungan 3 No.25 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga :
Warga Labuhan Bilik Di Gegerkan Dengan Penemuan Mayat Prempuan Di Sungai
Tejo diamanakan berdasarkan Laporan Polisi
LP/B/149/IV/2021/SPKT POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT Minggu (4/4/2021), jelas Kapolsek.
AKP Sahrial Sirait juga menambahkan bahwa RF alias Tejo diamankan diperkuat berdasarkan pengakuan dari tersangka JBM alias Zulfan yang sudah ditahan di Polsek Kualuh Hulu dimana tersangka ZBH alias Zulfan menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian 1 unit Sp. Motor Honda Revo fit BK 6898 JAH milik korban Amat Karipun dan tersangka Zulfan mengaku dia melakukan pencurian tersebut bersama temannya RF alias Tejo.
Baca Juga :
Judi Togel Semakin Marak Di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir, Ada Keterlibatan Oknum Aparat
Dari pengakuan Tejo bahwa Sepeda Motor BK 6898 JAH yang di cirinya bersama Zulfan di gadaikannya kepada Mak Tigor disamping hotel Safari Aek Kanopan bersama dengan temannya Deo.
Tersangka Tejo mengaku menggadaikan Sp. Motor tersebut sebesar Rp. 1.200.000. dan selanjutnya tersangka Tejo memberikan uang hasil gadaian tersebut kepada Tersangka Zulfan sebesar Rp.1.000.000 dan Rp.200.000 diambil Tejo untuk uang minyak dan uang rokoknya.
Dari tindak pidana selain tersangka juga diamankan barang bukti 1 unit Handphone merk Oppo warna Silver dan 1 buah BPKB Sepmor Honda Revo Fit, jelas Kapolsek Kualuh Hulu.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – BPJS Ketenagakerjaan Kembali Lagi Berulah terkait Claim Asuransi Kematian yang tidak dibayar kepada SABARIAH Sinaga Ahli…
Sepindonesia.com |MEDAN – Opening Ceremony Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut tidak hanya akan digelar di Aceh, tetapi juga di…
Sepindonesia.com | DELISERDANG – Terkait adanya pemberitaan di media online tentang pasien anak berusia lima tahun yang diduga gizi buruk…
Sepindonesia.com | TEBO – Sekretaris desa Muara Kilis Nerul Huda membuat undangan terhadap ibu Tiarma br Siregar dan menandatangani surat…
Sepindonesia.com | LANGKAT – Kodim 0203/Langkat kembali melakukan bakti sosial (baksos) serentak kepada 854 siswa sekolah dasar di kota Binjai,…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia ( MUI )Labuhanbatu bersama Komisi menyerahkan Perlengkapan Administrasi berupa Lattop dan…
Sepindobesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk BRI Branch Office (BO) Tebing Tinggi merayakan Hari Pelanggan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu, Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd, MM, menghadiri pisah sambut Kepala Lembaga…