Medali Emas Sumut Bertambah dari Dinov di Equestrian
Sepindonesia.com | SERGAI – Nusrtdinov Zayan Fatih atlet berkuda Sumatera Utara (Sumut) mampu menyumbang satu emas dari Berkuda Equestrian nomor…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di pimpin Kanit Reskrim IPDA.Eko Sanjaya,SH melakukan penangkapan terhadap pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Sarujan Lingkungan 3 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH, Kamis (27/5/2021).menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) inisial RF alias Tejo (30) warga Jalan Sarujan Lingkungan 3 No.25 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga :
Warga Labuhan Bilik Di Gegerkan Dengan Penemuan Mayat Prempuan Di Sungai
Tejo diamanakan berdasarkan Laporan Polisi
LP/B/149/IV/2021/SPKT POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT Minggu (4/4/2021), jelas Kapolsek.
AKP Sahrial Sirait juga menambahkan bahwa RF alias Tejo diamankan diperkuat berdasarkan pengakuan dari tersangka JBM alias Zulfan yang sudah ditahan di Polsek Kualuh Hulu dimana tersangka ZBH alias Zulfan menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian 1 unit Sp. Motor Honda Revo fit BK 6898 JAH milik korban Amat Karipun dan tersangka Zulfan mengaku dia melakukan pencurian tersebut bersama temannya RF alias Tejo.
Baca Juga :
Judi Togel Semakin Marak Di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir, Ada Keterlibatan Oknum Aparat
Dari pengakuan Tejo bahwa Sepeda Motor BK 6898 JAH yang di cirinya bersama Zulfan di gadaikannya kepada Mak Tigor disamping hotel Safari Aek Kanopan bersama dengan temannya Deo.
Tersangka Tejo mengaku menggadaikan Sp. Motor tersebut sebesar Rp. 1.200.000. dan selanjutnya tersangka Tejo memberikan uang hasil gadaian tersebut kepada Tersangka Zulfan sebesar Rp.1.000.000 dan Rp.200.000 diambil Tejo untuk uang minyak dan uang rokoknya.
Dari tindak pidana selain tersangka juga diamankan barang bukti 1 unit Handphone merk Oppo warna Silver dan 1 buah BPKB Sepmor Honda Revo Fit, jelas Kapolsek Kualuh Hulu.(At/Red)
Sepindonesia.com | SERGAI – Nusrtdinov Zayan Fatih atlet berkuda Sumatera Utara (Sumut) mampu menyumbang satu emas dari Berkuda Equestrian nomor…
Sepindonesia.com | DELISERDANG – Calon Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, resmi didaulat menjadi Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pemerintah Desa…
Sepindonesia.com | KARO – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting hadir dalam acara tanam pisang cavendish dan launching kemitraan closed loop….
Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, melalui Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karo,…
Sepindonesia.com | KARO – Deklarasi Bacalon Bupati Karo di Jambur Milala Mas Jln Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Pasangan…
Sepindonesia.com | BATAM – Beredarnya pesan melalui Media Sosial Facebook dan WhatsApp terkait salah satu diduga korban aksi sweeping massa…
Sepindonesia.com | BATAM – Polsek Sekupang membantah kebenaran foto yang beredar melalui pesan WhatsApp, yang disebut-sebut sebagai korban begal di…
Sepindonesia.com | BINJAI – Pengadilan Negeri (PN) Binjai Kelas 1B gelar sidang Praperadilan (Prapid) yang dimohonkan oleh Rosmaida Sitompul, SE.,…