Apel Gelar Pasukan Gabungan Dalam Rangka ISF Dan Operasi Tribrata Jaya
Sepindonesia.com | JAKARTA – Pangkogabwilhan I Laksdya TNI, Agus Hariadi, M.Han, selaku Pangkogabpadpam (Panglima Komando Gabungan Terpadu Pengamanan) bersama Dankorbrimob…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di pimpin Kanit Reskrim IPDA.Eko Sanjaya,SH melakukan penangkapan terhadap pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Sarujan Lingkungan 3 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH, Kamis (27/5/2021).menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) inisial RF alias Tejo (30) warga Jalan Sarujan Lingkungan 3 No.25 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga :
Warga Labuhan Bilik Di Gegerkan Dengan Penemuan Mayat Prempuan Di Sungai
Tejo diamanakan berdasarkan Laporan Polisi
LP/B/149/IV/2021/SPKT POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT Minggu (4/4/2021), jelas Kapolsek.
AKP Sahrial Sirait juga menambahkan bahwa RF alias Tejo diamankan diperkuat berdasarkan pengakuan dari tersangka JBM alias Zulfan yang sudah ditahan di Polsek Kualuh Hulu dimana tersangka ZBH alias Zulfan menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian 1 unit Sp. Motor Honda Revo fit BK 6898 JAH milik korban Amat Karipun dan tersangka Zulfan mengaku dia melakukan pencurian tersebut bersama temannya RF alias Tejo.
Baca Juga :
Judi Togel Semakin Marak Di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir, Ada Keterlibatan Oknum Aparat
Dari pengakuan Tejo bahwa Sepeda Motor BK 6898 JAH yang di cirinya bersama Zulfan di gadaikannya kepada Mak Tigor disamping hotel Safari Aek Kanopan bersama dengan temannya Deo.
Tersangka Tejo mengaku menggadaikan Sp. Motor tersebut sebesar Rp. 1.200.000. dan selanjutnya tersangka Tejo memberikan uang hasil gadaian tersebut kepada Tersangka Zulfan sebesar Rp.1.000.000 dan Rp.200.000 diambil Tejo untuk uang minyak dan uang rokoknya.
Dari tindak pidana selain tersangka juga diamankan barang bukti 1 unit Handphone merk Oppo warna Silver dan 1 buah BPKB Sepmor Honda Revo Fit, jelas Kapolsek Kualuh Hulu.(At/Red)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Pangkogabwilhan I Laksdya TNI, Agus Hariadi, M.Han, selaku Pangkogabpadpam (Panglima Komando Gabungan Terpadu Pengamanan) bersama Dankorbrimob…
Sepindonesia.com | LABURA – Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kualuh Hulu melaksanakan pengamanan di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara yang terletak…
Sepindonesia.com, Rote Ndao | Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Rote Ndao Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melaksanakan sidang Putusan Praperadilan yang…
Sepindonesia.com, Asahan | Berawal Sapma DPD IPK Asahan menyampaikan aksi dihalaman kantor Bupati Asahan meminta Kadis Kesehatan dan Bupati atau…
Sepindonesia.com, Asahan | Usai menerima Lencana Melati Kakwarcab Asahan Agus Ramanda dibanjiri ucapan selamat. Sebagai Kakwarcab termuda penerima lencana melati Agus…
Sepindonesia.com | KARO – Menjelang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 di Provinsi Sumatera Utara, Polres Tanah Karo…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman dengan senjata…
Sepindonesia.com | KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan…