Sejumlah Harapan Dari Kunjungan Paus Fransiscus ke Indonesia
Sepindonesia.com | JAKARTA – Paus Fransiscus, pemimpin Umat Katolik sedunia akan berkunjung ke Indonesia, pada 3 – 6 September 2024….
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di pimpin Kanit Reskrim IPDA.Eko Sanjaya,SH melakukan penangkapan terhadap pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Sarujan Lingkungan 3 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH, Kamis (27/5/2021).menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) inisial RF alias Tejo (30) warga Jalan Sarujan Lingkungan 3 No.25 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga :
Warga Labuhan Bilik Di Gegerkan Dengan Penemuan Mayat Prempuan Di Sungai
Tejo diamanakan berdasarkan Laporan Polisi
LP/B/149/IV/2021/SPKT POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT Minggu (4/4/2021), jelas Kapolsek.
AKP Sahrial Sirait juga menambahkan bahwa RF alias Tejo diamankan diperkuat berdasarkan pengakuan dari tersangka JBM alias Zulfan yang sudah ditahan di Polsek Kualuh Hulu dimana tersangka ZBH alias Zulfan menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian 1 unit Sp. Motor Honda Revo fit BK 6898 JAH milik korban Amat Karipun dan tersangka Zulfan mengaku dia melakukan pencurian tersebut bersama temannya RF alias Tejo.
Baca Juga :
Judi Togel Semakin Marak Di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir, Ada Keterlibatan Oknum Aparat
Dari pengakuan Tejo bahwa Sepeda Motor BK 6898 JAH yang di cirinya bersama Zulfan di gadaikannya kepada Mak Tigor disamping hotel Safari Aek Kanopan bersama dengan temannya Deo.
Tersangka Tejo mengaku menggadaikan Sp. Motor tersebut sebesar Rp. 1.200.000. dan selanjutnya tersangka Tejo memberikan uang hasil gadaian tersebut kepada Tersangka Zulfan sebesar Rp.1.000.000 dan Rp.200.000 diambil Tejo untuk uang minyak dan uang rokoknya.
Dari tindak pidana selain tersangka juga diamankan barang bukti 1 unit Handphone merk Oppo warna Silver dan 1 buah BPKB Sepmor Honda Revo Fit, jelas Kapolsek Kualuh Hulu.(At/Red)
Sepindonesia.com | JAKARTA – Paus Fransiscus, pemimpin Umat Katolik sedunia akan berkunjung ke Indonesia, pada 3 – 6 September 2024….
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu melaksanakan program Jum’at Curhat…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Reskrim, IPDA Rajo Irawan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Demi memastikan kelancaran dan keamanan selama proses pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten…
Sepindonesia.com | MEDAN – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan melaksanakan malam ramah tamah bersama Pasis Dikreg LII Sesko…
Sepindonesia.com, Asahan | Dewan Perwakilan Cabang Persatuan Aparatur Pemerintahan Desa Indonesia (DPC-PAPDESI) Asahan menggelar kegiatan turnamen Futsal yang bekerjasama dengan…
Sepindonesia.com| KARO – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp OG M…
Sepindonesia.com | TEBO – Warga desa Muara Kilis Dusun Tepian Napal Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Kabupaten Tebo Jambi resah akibat…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Pasangan Calon (Paslon) Ari Wibowo, SH,M.Hum, dan Azwar Tanjung mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)…