KPU Batu Bara mengikuti kegiatan Rakor dan Raker
Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di pimpin Kanit Reskrim IPDA.Eko Sanjaya,SH melakukan penangkapan terhadap pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Sarujan Lingkungan 3 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH, Kamis (27/5/2021).menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) inisial RF alias Tejo (30) warga Jalan Sarujan Lingkungan 3 No.25 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga :
Warga Labuhan Bilik Di Gegerkan Dengan Penemuan Mayat Prempuan Di Sungai
Tejo diamanakan berdasarkan Laporan Polisi
LP/B/149/IV/2021/SPKT POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT Minggu (4/4/2021), jelas Kapolsek.
AKP Sahrial Sirait juga menambahkan bahwa RF alias Tejo diamankan diperkuat berdasarkan pengakuan dari tersangka JBM alias Zulfan yang sudah ditahan di Polsek Kualuh Hulu dimana tersangka ZBH alias Zulfan menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian 1 unit Sp. Motor Honda Revo fit BK 6898 JAH milik korban Amat Karipun dan tersangka Zulfan mengaku dia melakukan pencurian tersebut bersama temannya RF alias Tejo.
Baca Juga :
Judi Togel Semakin Marak Di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir, Ada Keterlibatan Oknum Aparat
Dari pengakuan Tejo bahwa Sepeda Motor BK 6898 JAH yang di cirinya bersama Zulfan di gadaikannya kepada Mak Tigor disamping hotel Safari Aek Kanopan bersama dengan temannya Deo.
Tersangka Tejo mengaku menggadaikan Sp. Motor tersebut sebesar Rp. 1.200.000. dan selanjutnya tersangka Tejo memberikan uang hasil gadaian tersebut kepada Tersangka Zulfan sebesar Rp.1.000.000 dan Rp.200.000 diambil Tejo untuk uang minyak dan uang rokoknya.
Dari tindak pidana selain tersangka juga diamankan barang bukti 1 unit Handphone merk Oppo warna Silver dan 1 buah BPKB Sepmor Honda Revo Fit, jelas Kapolsek Kualuh Hulu.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu menyelenggarakan upacara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu. Acara dimulai pukul…
Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd. MM memastikan kepada para peserta yang mengikuti…
Sepindonesia.com | MEDAN – Mesin judi Tembak Ikan bermerek “Putra” telah beroperasi selama beberapa bulan tanpa gangguan, seolah-olah mendapatkan…
Seindonesia.com | MANADO – Stenly Sendow, SH selaku ketua Organisasi Masyarakat Brigade Nusa Utara (Ormas BNU) menyampaikan bahwa akan menggelar…
Sepindonesia.com | MEDAN – Nomor Campuran (Mixed Foursome) Cabang Olahraga (Cabor) Golf Sumatera Utara (Sumut) dengan atlet Rayhan Latif /…
Sepindonesia.com | MEDAN – Pebowling putri tuan rumah Sumatera Utara, Aldila Indryati, memastikan tiket semifinal cabang olahraga bowling Pekan…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara gencar menggelar sosialisasi di basis pemilih di 12…