Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba Pada Maret 2025
Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan mengungkap kasus Tindak…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di pimpin Kanit Reskrim IPDA.Eko Sanjaya,SH melakukan penangkapan terhadap pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Sarujan Lingkungan 3 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH, Kamis (27/5/2021).menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) inisial RF alias Tejo (30) warga Jalan Sarujan Lingkungan 3 No.25 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga :
Warga Labuhan Bilik Di Gegerkan Dengan Penemuan Mayat Prempuan Di Sungai
Tejo diamanakan berdasarkan Laporan Polisi
LP/B/149/IV/2021/SPKT POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT Minggu (4/4/2021), jelas Kapolsek.
AKP Sahrial Sirait juga menambahkan bahwa RF alias Tejo diamankan diperkuat berdasarkan pengakuan dari tersangka JBM alias Zulfan yang sudah ditahan di Polsek Kualuh Hulu dimana tersangka ZBH alias Zulfan menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian 1 unit Sp. Motor Honda Revo fit BK 6898 JAH milik korban Amat Karipun dan tersangka Zulfan mengaku dia melakukan pencurian tersebut bersama temannya RF alias Tejo.
Baca Juga :
Judi Togel Semakin Marak Di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir, Ada Keterlibatan Oknum Aparat
Dari pengakuan Tejo bahwa Sepeda Motor BK 6898 JAH yang di cirinya bersama Zulfan di gadaikannya kepada Mak Tigor disamping hotel Safari Aek Kanopan bersama dengan temannya Deo.
Tersangka Tejo mengaku menggadaikan Sp. Motor tersebut sebesar Rp. 1.200.000. dan selanjutnya tersangka Tejo memberikan uang hasil gadaian tersebut kepada Tersangka Zulfan sebesar Rp.1.000.000 dan Rp.200.000 diambil Tejo untuk uang minyak dan uang rokoknya.
Dari tindak pidana selain tersangka juga diamankan barang bukti 1 unit Handphone merk Oppo warna Silver dan 1 buah BPKB Sepmor Honda Revo Fit, jelas Kapolsek Kualuh Hulu.(At/Red)
Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan mengungkap kasus Tindak…
Foto, Erguna Sinukaban ST Kabid Pengelolaan Sampah di Dinas LHK Kabupaten Karo dan Plt. Kadis Rutina Br Sembiring S Sos…
Foto, Danrem 022/PT, Brigjen Tagor Rio Pasaribu, SE, meresmikan Lapangan Outbound Korem 022/PT Sepindonesia.com | PEMATANG SIANTAR – Danrem 022/PT, Brigjen…
Foto, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A….
Foto, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin upacara pelantikan Wakapolda Kepri dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah…
Foto, calon siswa Bintara pada pemeriksaan Kesehatan Sepindonesia.com | BATAM – Polda Kepri terus mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan…
Foto, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting Sp.OG M.Kes, bersama pemilik Warung Wajik Bahagia Seindonesia.com | KARO…