Dr. Iskandar Muda Sipayung, SH.MH Pimpin Patroli Rutin Polres Labuhanbatu
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Samapta Polres Labuhanbatu tetap rutin melaksanakan Patroli Presisi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di pimpin Kanit Reskrim IPDA.Eko Sanjaya,SH melakukan penangkapan terhadap pelaku pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Sarujan Lingkungan 3 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Sabtu (22/5/2021) sekira pukul 14.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait,SH.MH, Kamis (27/5/2021).menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) inisial RF alias Tejo (30) warga Jalan Sarujan Lingkungan 3 No.25 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga :
Warga Labuhan Bilik Di Gegerkan Dengan Penemuan Mayat Prempuan Di Sungai
Tejo diamanakan berdasarkan Laporan Polisi
LP/B/149/IV/2021/SPKT POLSEK KUALUH HULU/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMUT Minggu (4/4/2021), jelas Kapolsek.
AKP Sahrial Sirait juga menambahkan bahwa RF alias Tejo diamankan diperkuat berdasarkan pengakuan dari tersangka JBM alias Zulfan yang sudah ditahan di Polsek Kualuh Hulu dimana tersangka ZBH alias Zulfan menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian 1 unit Sp. Motor Honda Revo fit BK 6898 JAH milik korban Amat Karipun dan tersangka Zulfan mengaku dia melakukan pencurian tersebut bersama temannya RF alias Tejo.
Baca Juga :
Judi Togel Semakin Marak Di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir, Ada Keterlibatan Oknum Aparat
Dari pengakuan Tejo bahwa Sepeda Motor BK 6898 JAH yang di cirinya bersama Zulfan di gadaikannya kepada Mak Tigor disamping hotel Safari Aek Kanopan bersama dengan temannya Deo.
Tersangka Tejo mengaku menggadaikan Sp. Motor tersebut sebesar Rp. 1.200.000. dan selanjutnya tersangka Tejo memberikan uang hasil gadaian tersebut kepada Tersangka Zulfan sebesar Rp.1.000.000 dan Rp.200.000 diambil Tejo untuk uang minyak dan uang rokoknya.
Dari tindak pidana selain tersangka juga diamankan barang bukti 1 unit Handphone merk Oppo warna Silver dan 1 buah BPKB Sepmor Honda Revo Fit, jelas Kapolsek Kualuh Hulu.(At/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sat Samapta Polres Labuhanbatu tetap rutin melaksanakan Patroli Presisi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Asisten 3 Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Zaid Harahap, S.Sos., MM., menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi…
Sepindonesia.com | SAMOSIR – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. menghadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Ketua Umum Pengprov Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Sumatera Utara Dr. H. Rahmat Shah menyatakan,…
Sepindonesia.com | SAMOSIR – Perhelatan akbar PON XXI Aceh Sumut cabang Voli Pantai dilaksanakan di Pantai Indah Situngkir, Kabupaten Samosir,…
Sepindonesia.com, Medan | Bupati Asahan, H. Surya BSc hadiri turnamen sepak bola Kopri Se- Sumatera Utara piala penasehat korpri Kota…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc melakukan peletakan batu pertama pembangunan pintu gerbang, kantor dan aula SD Al-Washliyah…
Sepindonesia.com |ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya, BSc mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung dan mensukseskan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan diselanggarakan di…