IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Reskrim Polsek Kualuh Hulu Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku TP. Narkotika

PicsArt_05-27-03.47.58

Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim IPDA.Eko Sanjaya ,SH, telah melakukan penindakan terhadap 2 orang laki – laki karena diduga mrlakukan tindak pidana (TP) Narkotika di Lingkungan II kampung toba , dari lokasi pertama Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Kamis (27/5/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

Tersangka ke dua di amankan dari Lingkungan V dan VI Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga :

Judi Togel Semakin Marak Di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir, Ada Keterlibatan Oknum Aparat

Saat dikonfirmasi Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek AKP Sahrial Sirait, SH.MH menyampaikan benar unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan 2 pelaku tindak pidana Narkotika dari di lokasi.

Tersangka pertama inisial AF (20) warga Leidong Timur Kecamatan Aek Leidong Kabupaten Asahan diamankan dari Lingkungan II kampung toba , dari lokasi pertama Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga :

Pemko Tebing Tinggi Kembali Raih Penghargaan Dengan Predikat WTP dari BPK

Tersangka ke dua YH (21) warga Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu dan diamankan dari Lingkungan V dan VI Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, jelas Kapolsek Kualuh Hulu.

Pengungkapan tindak pidan ini lanjut Kapolsek, ” saya memerintahkan secara lisan kepada Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH untuk membentuk dua team untuk melakukan Lidik atas tindak pidana ini, jelas AKP Sahrial Sirait.

Pada pukul 00.25 WIB Team bergerak menuju lokasi/sasaran yang telah ditentukan, Team 1 dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA.Eko Sanjaya,SH sedangkan Team 2 dipimpin oleh AIPTU.Edy Pranoto,SH.

Dari lingkungan V berhasil di amankan 1 orang terduga pelaku inisial YH dan dari lokasi Lingkungan II berhasil diamankan 1 orang pelaku inisial AF, pada interogasi awal di TKP kedua pelaku telah mengakui menggunakan narkotika jenis sabu. Selanjutnya Team membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu, melimpahkan penanganan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses penanganan lidik dan sidik lebih lanjut.

Baca Juga :

Pengukuhan PP IPPAT, Dihadiri Menteri ATR Sofyan A. Djalil

Dari tindak pidana ini diamankan barang barang bukti dari TKP Lingkungan II Kampung Toba 1 buah alat hisap sabu terbuat dari air mineral, 1 buah plastik kecil klip transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu, 1 buah mancis warna merah.
1 buah kaca pirex yang disita dari tersangka inisial AF.

Dan dari TKP Lingkungan V. dan VI Kelurahan Aek Kanopan 2 buah plastik kecil klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu,
3 buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol bekas air mineral yang disita dari tersangka inisial YH, jelas Kapolsek Kualuh Hulu.

Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk dilakukan penyidikan dan akan segera kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, tegas AKP Sahrial Sirait.(At/Red)

pt sep gambar

Bupati Labuhanbatu Serahkan  BLT 3.008 KK Di Kecamatan Bilah Hilir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dari APBD Kabupaten Labuhanbatu kepada 3.008…

Read More...