Bupati Asahan Terima Audiensi PD MABMI Asahan
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc menerima audiensi Pimpinan Daerah (PD) Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) di…
Sepindonesia.com | BATAM – Selama periode 2021, yakni sampai dengan akhir April Bea Cukai Batam sukses menangani 141 pelanggaran dengan nilai atas seluruh barang tangkapan sebesar Rp42.244.040.000 dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp13.194.902.000.
“KPU Bea Cukai Batam selalu berkomitmen untuk melaksanakan fungsi sebagai community protector, dalam hal ini dilaksanakan oleh unit pengawasan untuk menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat merusak kesehatan dan bahkan merugikan penerimaan negara,” ujar Kepala Seksi Layanan Informasi, Undani, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga :
Pemk Tebing Tinggi Kembali Raih Penghargaan Dengan Predikat WTP dari BPK
Undani menjelaskan bahwa tugas sebagai community protector dibuktikan dengan melalui serangkaian penindakan atas pelanggaran kepabeanan dan cukai, jelasnya.
“Mulai dari laporan pelanggaran hasil penindakan non patroli laut, patroli laut, narkotika, hingga limpahan dari instansi terkait,” papar Undani.
Untuk April 2021 terdapat 57 penindakan non patroli laut, 3 patroli laut, 1 penindakan narkotika, dan 1 hasil limpahan dari instansi terkait.
Baca Juga :
DPC PDI Perjuangan Kepsul Resmi Gelar Rakercab Perkuat Basis Hadapi Pileg 2024
“Rincian penindakan untuk April terdiri dari 21 penindakan atas pakaian, tas, sepatu, 15 pelanggaran rokok dan minuman alkohol ilegal, 15 pelanggaran berbagai jenis komoditi, 10 pelanggaran pornografi, dan 1 pelanggaran
narkotika,” lanjut Undani.
Tindak lanjut penanganan pelanggaran tersebut adalah sebagai berikut :
1. 71 Laporan Pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan penetapan Barang yang Dikuasai Negara (BDN).
2. 9 Laporan Pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan pembuatan dokumen PPFTZ-01.
3. 4 Laporan Pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan pengenaan Sanksi Administrasi berupa Denda.
4. 4 Laporan Pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan tahapan Penyidikan di bidang Kepabeanan dan/atau Cukai.
5. 6 Laporan Pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan Pelimpahan Perkara kepada Instansi terkait.
6. 51 Laporan Pelanggaran masih dalam proses penelitian dan penanganan perkara.
“Atas capaian tersebut tentunya tidak lepas dari kontribusi instansi terkait dan masyarakat yang selalu mendukung dan membantu tugas dan fungsi Bea Cukai dalam rangka menjaga barang yang masuk ke wilayah Indonesia dalam
kondisi legal,” pungkas Undani.
(Ben Hasibuan/Kaisar Gultom/Red)
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc menerima audiensi Pimpinan Daerah (PD) Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) di…
Sepindonesia.com, Asahan | Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si meresmikan Kantor Balai Desa Air Genting…
Sepindonesia.com, Asahan | Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Asahan mengikuti peluncuran aplikasi Literasi Permata di Aula…
Sepindonesia.com, Asahan | Badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan menghadiri rapat evaluasi ranperda RPJPD Kabupten Asahan Tahun 2025-2045…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Pj.Sekdakab Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH, Kepala Dinas Kesehatan dr….
Sepindonesia.com, Asahan | Wakil Bupati Asahan hadiri acara tablig akbar colling sistem pilkada damai yang diselenggarakan oleh Polres Asahan dengan penceramah…
Sepindonesia.com, Asahan | Bupati Asahan di Wakili oleh Kepala Dinas Koperindag Sofyan manulang S. Sos menghadiri pelantikan Gerakan Ekonomi Kreatif…
Sepindonesia.com, Asahan | Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eriyanto menyambut Kirab Api PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Kecamatan Aek…
Sepindonesia.com, Asahan | Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang melintas di Kabupaten Asahan mendapat sambutan yang antusias dari…