Bawaslu Kabupaten Batu Bara Memonitoring Proses Rekrutmen PTPS Panwascam Sei Balai
Sepindonesia.com | BATU BARA – Ketua Panwascam Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Muhammad Syawal. ST memastikan, proses pembentukan Pengawas Tempat…
Sepindonesia.com | SIBOLGA – Pemko Sibolga dibawah kepemimpinan Wali Kota H. Jamaluddin Pohan dan Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing, terus berupaya bergerak cepat mewujudkan visi misi untuk masyarakat Sibolga yang Sehat, Pintar dan Makmur. Potensi Kota Sibolga sebagai daerah maritim, menjadikan salah satu langkah yang diambil adalah melalui peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang perikanan.
Kadis PKPP Sibolga Ir. Binsar Manalu pada Sabtu (12/06/21) sore menyampaikan, Gedung Pasar Ikan Mina milik Pemko Sibolga yang ada saat ini kondisinya sudah mengalami kerusakan, dan kapasitasnya juga kecil, tidak dapat menampung para pedagang ikan. Maka untuk peningkatan distribusi hasil perikanan yang lebih baik, dibutuhkan sarana pemasaran yang lebih baik, bersih, higienis dan modern.
Baca Juga :
Personil Satres Narkoba Ciduk Pengedar Sabu Dari Desa Marbau Selatan
“Karena kecilnya Pasar Ikan Mina itu, akhirnya jalan KH. Ahmad Dahlan digunakan pedagang untuk berjualan. Akibatnya jalan KH. Ahmad Dahlan yang dibangun menelan anggaran puluhan miliar tersebut, tidak berfungsi sebagaimana mestinya untuk lalu lintas kendaraan. Dampaknya kemacetan di Jalan SM. Raja dan Jalan Merpati pun tidak terelakkan. Maka pembangunan lahan milik negara yang dalam hal ini Pemko Sibolga, yang dikuasai Tangkahan Budi Jaya puluhan tahun, untuk dijadikan Pasar Ikan Modern, menjadi solusi Multiplier Effect,” papar Kadis PKPP.
Kadis PKPP meyakini, bahwa pengembangan dan pembangunan Pasar Ikan Modern di lahan yang dikuasai Tangkahan Budi Jaya banyak manfaat (multiplier effect), terkhusus bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar lahan tersebut. Usaha perikanan akan tumbuh dengan adanya kenyamanan berusaha, tentu berdampak pada penyerapan tenaga kerja bidang perikanan bagi masyarakat berdomisili di sekitar pasar ikan tersebut. PAD Kota Sibolga pun tentu meningkat, kemacetan teratasi, tata kota Sibolga pun menjadi indah.
Kadis PKPP menambahkan, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Sibolga Nomor: 012/8083/Tahun 1998, tentang Rencana Penggunaan/ Pemanfaatan Bangunan/ Tanah Asset Pemerintah Daerah Kotamadya Dati II Sibolga, bahwa asset lahan yang dikuasai Tangkahan Budi Jaya ini, pada awalnya diperuntukkan adalah untuk pembangunan kantor pemungutan retribusi pencatatan kapal dan Pengujian Kapal Perikanan.(Red)
Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, S.H., M.H Mengambil Sumpah DPRD Langkat Periode 2024-2029 (Foto: Dok. Kominfo Langkat) Sepindonesia.com…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bertindak untuk dan atas nama Klien kami yang disertai dengan materai yaitu saudari Sabariah Sinaga (…
Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ikuti Uji Coba…
Sepindonesia.com | MEDAN – Wujud sikap dukung Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024,…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Pengamat Politik Minta Inspektorat Kabupaten Deli Serdang memanggil dan menindak Oknum ASN dan Non ASN…
Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Polres Simalungun menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat selama malam libur….
Sepindonesia.com | KARO – Panitia perayaan Kristus Raja adakan kegiatan perlombaan pertandingan tarik tambang yang diikuti 18 lingkungan di lapangan…