Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melaksanakan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) guna penyederhanaan beberapa jabatan – jabatan struktural yang notabenenya akan dijadikan jabatan fungsional.
Sikap ini disampaikan Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, saat memimpin rapat tentang reformasi birokrasi di ruang data dan karya Kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga :
Polres Labuhanbatu Membawa Nasi Tumpeng Ke Mako Kodim 0209/LB
Menurut Sekdakab Labuhanbatu Restrukturisasi ini dipandang perlu dilakukan pemerintah kabupaten Labuhanbatu mengingat kondisi kebutuhan perangkat daerah ini terlalu membengkak, yang mengakibatkan pendanaan pemkab terlalu besar. operasional yang ada pada 33 OPD di kabupaten Labuhanbatu ini menyerap anggaran operasional yang terlalu tinggi.
Hadir mendampingi Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA pada rapat tersebut, Asisten I, II dan III, rapat juga diikuti oleh Para kepala OPD dan Para Kabag.(At/Red)