Pangdam I/BB Besuk Korban Paska Keributan di Sibiru -Biru di RST Putri Hijau Medan
Sepindonesia.com | MEDAN – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan membesuk delapan korban keributan oknum TNI AD dengan warga masyarakat…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menangkap 1 orang pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika inisial AA alias Alim (41) di Dusun Sei Patopis, Desa Sei Jawi – jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Kamis (15/7/202) sekira pukul 07.00 WIB.
Saat di hubungi melalui telepon selulernya Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH pada Kamis (15/7/12021) menyampaikan benar unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap inisial AA alias Alim (41) warga Jalan Tanah putih, RT 07 RW 02 ,Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Baca Juga :
Bandar Kelas Kakap Baru Bebas Dari LP Kembali Di Ringkus Tekab Polsek Panai Tengah
Pengungkapan tindak pidana ini berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di di Dusun Sei Patopis, Desa Sei Jawi – jawi, Kecamatan Panai Hulu sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu – Sabu.
Berbekalkan informasi tersebut Tim opsnal Reskrim Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan, dan kemudian langsung melakukan penggerebekan di tempat tersebut dan menemukan pelaku inisial AA aluas Alim yang sedang berada di dalam rumah sedang Tidur ditempat tidur.
Saat petugas menggeledah rumah pelaku dan pelaku menunjukan tempat dia dimana menyimpan narkotika jenis sabu dan di temukan Narkotika yang di duga jenis Sabu-sabu yang terletak di dinding Nipah Dapur rumah pelaku, dan saat petugas menanyakan bahwa bungkusan kecil tersebut milik siapa.
Baca Juga :
Istri Berjualan Miesop, Suami Berjualan Sabu Di Desa Parlabian Kabupaten Labusel
Pelaku mengakui bahwa bungkusan kecil tersebut miliknya, dari pelaku petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip Sedang transparan yg diduga berisikan Narkotika jenis sabu – sabu, 1 bungkus plastik tembus pandang di dalamnya terdapat 50 bungkus pelastik klip transparan kosong, 1 buah skop terbuat dari pipet plastik, dan Uang pecahan Rp.100.000.
Pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Polsek Panai Tengah untuk proses penyidikan dan kepada pelaku kita menerapkan pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UU No. 35 Thun 2009 tentang Narkotika, tegas AKP Rusdi Koto.(At/Red)
Sepindonesia.com | MEDAN – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan membesuk delapan korban keributan oknum TNI AD dengan warga masyarakat…
Inspektur Upacara Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., membacakan Sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia Di Alun-alun T. Amir Hamzah,…
Sepindonesia.com | MEDAN – 716 orang peserta dari 35 formasi mengikuti ujian CPNS Kabupaten Labuhanbatu yang diselenggarakan di gedung BKN…
Sepindonesia.com, Asahan | Dengan Keberhasilan Satnarkoba Polres Asahan mengamankan empat warga Air Joman Kabupaten Asahan yang nekat membawa 18 kilogram…
Sepindonesia.com | PANCUR BATU – Untuk menumbuhkan kesadaran para warga binaan pemasyarakatan, KONI bersama Lapas Kelas IIA Pancur Batu lakukan…
Sepindonesia.com, Asahan | Memperingati Hari Pahlawan, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar upacara dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan di Jalan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Kabupaten Labuhanbatu dihadiri ribuan masyarakat suku…
Sepindonesia.com | DELI SERDANG – Pangdam I/BB, Letjen TNI Mochammad Hasan menyampaikan langsung rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga…
Sepindonesia.com | KARO – Pelantikan Ranting Ikatan Pemuda Karya Kelurahan Lau Cimba dan Ranting Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten…