Sidang Gugatan Jurtini Siregar Digelar Di PN Rantauprapat
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra, Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…
Sepindonesia.com | BATAM – Sebanyak 1.121,5 gram Narkotika jenis daun ganja kering dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri, Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dipimpin oleh PS.Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., PS. Paur II Subbid Penmas Bid Humas Polda Kepri Ipda Husnul Afkar SH, MH., dan dihadiri oleh Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat., Kamis (22/7/2021).
“Berdasarkan dari 2 Laporan Polisi serta Berita Acara Pemeriksaan Labfor maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada hari ini, total barang bukti yang diamankan sebanyak 1.121,5 gram daun ganja kering, disisihkan untuk dilakukan pemusnahan sebanyak 1.077.,5 gram, dan sisanya sebanyak 44 gram disisihkan untuk pemeriksaan di laboratorium dan pembuktian di pengadilan.” Ungkap PS.Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K.
Baca Juga :
Terjadi Lagi Pemalakan Di Jalan Lintas Sumatera Antara Kotapinang – Pinang Awan Labusel
“Barang bukti jenis sabu tersebut kita musnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh para tersangka dan tamu undangan dari Kejaksaan, BNNP Kepri, BPOM, Advokat dan LSM Granat”. Jelas Ungkap PS.Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K.
“Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1), (2) dan atau Pasal 111 ayat (1), (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun.” Tutup PS.Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K.
(Ben Hasibuan/Kaisar Gultom/Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra, Rabu (13/11/2024). Jurtini Siregar…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo bersama jajaran Forkopimda Karo secara resmi menggelar Event Internasional Endurance Karo Cup Aqua bike…
Sepindonesia.com | KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se- Kabupaten Karo Tahun Anggaran…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Dalam upaya menjaga komunikasi yang harmonis dengan mahasiswa, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K.,…
Sepindonesia.com | MEDAN – Seorang atlet Aquabike asal Italia, Lorenzo (58), dievakuasi setelah mengalami kecelakaan saat mengikuti tes endurance di…
Sepindonesia.com | BATAM – Dunia Pendidikan Batam melalui beberapa sekolah swasta hari ini dikunjungi 20 orang Siswi SMP Speer Girls…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis…