Sasaran RTLH TMMD Kodim 0209/LB Sudah Mencapai 40 persen
Sepindonesia.com | LABURA – Keempat sasaran RTLH pada kegiatan TMMD Ke-110 Kodim 0209/LB yang berada di desa terang bulan kecamatan…
Sepindonesia.com | BENGKALIS – Setelah melewati berbagai tahapan seleksi dan evaluasi, Kabupaten Bengkalis, ditetapkan menjadi salah satu Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Men-PPPA).
Hal itu diketahui setelah mendengar pengumumam secara virtual dari Kementrian PPPA, oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY, di ruang kerjanya, Kamis, (29/7/2021).
“Alhamdulillah tahun ini kita menjadi salah satu kabupaten yang mendapat penghargaan dari PPPA karena dinilai memenuhi kebutuhan dan perlindungan anak,” ujar Sekda.
Menurutnya, Kementerian PPPA dalam memberikan penghargaan ini membagi 5 kategori, meliputi Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. Kabupaten Bengkalis berada di kategori Pratama bersama Pelelawan, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir untuk Provinsi Riau.
Baca Juga :
Surat Ganti Rugi Tanpa Tandatangan Ahli Waris Dianggap Sah Oleh Hakim PN Rantauprapat
Pajak Pratama Rantauprapat Tidak Peduli Dengan Kesulitan Ekonomi Masyarakat
“Dengan prestasi ini, kita tentu bersyukur dan mengapresiasi seluruh pihak yang turut bersama menjadikan Kabupaten Bengkalis ini sebagai daerah layak anak yang berkomitmen menjadikan Indonesia Layak Anak (IDOLA),” ucap Bustami.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, lanjutnya, akan terus meningkatkan perhatiannya kepada anak. Karena generasi yang hebat akan menjadi penerus yang tangguh dalam mengembangkan dan memajukan daerah.
Sementara itu, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga yang memberikan pengarahan secara virtual ini menyebutkan bahwa penerima penghargaan KLA setiap tahunnya terus meningkat. Tahun ini 275 kabupaten/kota yang mendapat penghargaan dari Men-PPPA.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi daerah untuk lebih meningkatkan perhatian kepada anak. Apa lagi Pemerintah Daerah sudah memiliki dasar hukum yang dikeluarkan Presiden untuk memberikan perhatian khusus terhadap anak,” singkatnya.
Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan virtual tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, H Raja Arlingga dan sejumlah pejabat lainnya.(Red)
Sepindonesia.com | LABURA – Keempat sasaran RTLH pada kegiatan TMMD Ke-110 Kodim 0209/LB yang berada di desa terang bulan kecamatan…
Sepindonesia.com | SIDOARJO – Dalam rangka melatih kedisiplinan, prajurit Yonif 1 Brigif 2 Mar Pasmar 2 melaksanakan apel organik di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Memasuki hari ke enam belas (16) pelaksanaan Pra TMMD ke-110 Kodim 0209/LB Tahun 2021 sudah mencapai…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Hasnan (80) Warga Rantauprapat memohon bantuan untuk penyelesaian tanah kebun miliknya yang tertimbun sampah di Tempat…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Penyidik Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH didampingi Kanit I IPDA Sarwedi Manurung…
Sepindonesia.com | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengadakan silaturahmi dan diskusi bersama para mantan atlet berprestasi. Antara…