Pelayanan Di Desa S3 Aek Nabara Buruk, Kaur Desa Cuek Dengan Tamu
Sepindonesi.com | LABUHANBATU – Pelayanan di Desa S3 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dianggap burik. Halini…
Sepindonesia.com | BENGKALIS – Setelah melewati berbagai tahapan seleksi dan evaluasi, Kabupaten Bengkalis, ditetapkan menjadi salah satu Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Men-PPPA).
Hal itu diketahui setelah mendengar pengumumam secara virtual dari Kementrian PPPA, oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY, di ruang kerjanya, Kamis, (29/7/2021).
“Alhamdulillah tahun ini kita menjadi salah satu kabupaten yang mendapat penghargaan dari PPPA karena dinilai memenuhi kebutuhan dan perlindungan anak,” ujar Sekda.
Menurutnya, Kementerian PPPA dalam memberikan penghargaan ini membagi 5 kategori, meliputi Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. Kabupaten Bengkalis berada di kategori Pratama bersama Pelelawan, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir untuk Provinsi Riau.
Baca Juga :
Surat Ganti Rugi Tanpa Tandatangan Ahli Waris Dianggap Sah Oleh Hakim PN Rantauprapat
Pajak Pratama Rantauprapat Tidak Peduli Dengan Kesulitan Ekonomi Masyarakat
“Dengan prestasi ini, kita tentu bersyukur dan mengapresiasi seluruh pihak yang turut bersama menjadikan Kabupaten Bengkalis ini sebagai daerah layak anak yang berkomitmen menjadikan Indonesia Layak Anak (IDOLA),” ucap Bustami.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, lanjutnya, akan terus meningkatkan perhatiannya kepada anak. Karena generasi yang hebat akan menjadi penerus yang tangguh dalam mengembangkan dan memajukan daerah.
Sementara itu, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga yang memberikan pengarahan secara virtual ini menyebutkan bahwa penerima penghargaan KLA setiap tahunnya terus meningkat. Tahun ini 275 kabupaten/kota yang mendapat penghargaan dari Men-PPPA.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi daerah untuk lebih meningkatkan perhatian kepada anak. Apa lagi Pemerintah Daerah sudah memiliki dasar hukum yang dikeluarkan Presiden untuk memberikan perhatian khusus terhadap anak,” singkatnya.
Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan virtual tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, H Raja Arlingga dan sejumlah pejabat lainnya.(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Labuhanbatu (ULB) kembali melaksanakan sosialisasi tahap II Kampus Merdeka yang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Labuhanbatu (ULB) melalui panitia Mahasiswa Kreatif (Mahkren) 2021 melaksanakan perlombaan…
Sepindonesia.com | BITUNG – Pengadilan Negri bitung melakukan eksekusi bangunan milik Franky Lindo atau sering disapa dengan Ko Angki (Tergugat)…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Zulkilfli, SIP,MM Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional Upacara…
Sepindonesia.com | LABURA – M.Sopian Sinaga (31) warga Kampung Pajak Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara membutuhkan…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Melanjutkan program vaksinasi nasional, vaksinasi tahap kedua bagi tenaga pelayanan publik telah dimulai. Hal ini ditandai…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kegiatan Pra TMMD Ke-110 Kodim 0209/LB di hari Rabu 17 Februari 2021 berlanjut pada sasaran Rumah…