Tiga Pengajuan Tuntutan Keluarga Haji Permata Ke Kanwil DJBC Kepri
Sepindonesia.com | KARIMUN – Puluhan warga atas nama Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di hadapan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
Sepindonesia.com | BENGKALIS – Setelah melewati berbagai tahapan seleksi dan evaluasi, Kabupaten Bengkalis, ditetapkan menjadi salah satu Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Men-PPPA).
Hal itu diketahui setelah mendengar pengumumam secara virtual dari Kementrian PPPA, oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY, di ruang kerjanya, Kamis, (29/7/2021).
“Alhamdulillah tahun ini kita menjadi salah satu kabupaten yang mendapat penghargaan dari PPPA karena dinilai memenuhi kebutuhan dan perlindungan anak,” ujar Sekda.
Menurutnya, Kementerian PPPA dalam memberikan penghargaan ini membagi 5 kategori, meliputi Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. Kabupaten Bengkalis berada di kategori Pratama bersama Pelelawan, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir untuk Provinsi Riau.
Baca Juga :
Surat Ganti Rugi Tanpa Tandatangan Ahli Waris Dianggap Sah Oleh Hakim PN Rantauprapat
Pajak Pratama Rantauprapat Tidak Peduli Dengan Kesulitan Ekonomi Masyarakat
“Dengan prestasi ini, kita tentu bersyukur dan mengapresiasi seluruh pihak yang turut bersama menjadikan Kabupaten Bengkalis ini sebagai daerah layak anak yang berkomitmen menjadikan Indonesia Layak Anak (IDOLA),” ucap Bustami.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, lanjutnya, akan terus meningkatkan perhatiannya kepada anak. Karena generasi yang hebat akan menjadi penerus yang tangguh dalam mengembangkan dan memajukan daerah.
Sementara itu, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga yang memberikan pengarahan secara virtual ini menyebutkan bahwa penerima penghargaan KLA setiap tahunnya terus meningkat. Tahun ini 275 kabupaten/kota yang mendapat penghargaan dari Men-PPPA.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi daerah untuk lebih meningkatkan perhatian kepada anak. Apa lagi Pemerintah Daerah sudah memiliki dasar hukum yang dikeluarkan Presiden untuk memberikan perhatian khusus terhadap anak,” singkatnya.
Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan virtual tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, H Raja Arlingga dan sejumlah pejabat lainnya.(Red)
Sepindonesia.com | KARIMUN – Puluhan warga atas nama Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di hadapan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
Sepindonesia.com | JAKARTA – GeNose Alat pendeteksi Virus Corona (Covid-19) dan memiliki izin edar dan siap dipasarkan. Hal itu membuat…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Tekab Reskrim Polsekta Kotapinang mengamankan 1 orang laki- laki inisial ASH alias Agus diduga melakukan tindak…
Sepindonesia.com | LABURA – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH berhasil…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Kepemimpinan asisten Jon Habibi.SP di Afdeling 3 Kebun Aek Torop Dlab 2 PTPN III yang berada…
Sepindonesia.com | LABUSEL – Diduga Kurangnya pengawasan Asisten Afd 5 dan Askep Kebun Sei Daun Dlab 1 PTPN 3 di…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Guna meningkatkan kebersihan lingkungan hidup dan merawat nama baik Kabupaten Labuhanbatu serta menggugah hati setiap orang…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Tim 1 dan 3 Opsnal Unit Resum yang dipimpin oleh Kanit 1 Resum IPTU Sahat Lumbangaol,…
Sepindonesia.com | KARIMUN – Pemilihan ketua Rukun Tetangga (RT) 01, 02 dan Rukun Warga (RW) 06 di Perumahan Griya Praja…