Anggota DPRD Provinsi Jabar Dari Fraksi Nasdem Reses Di Kecamatan Banyusari Karawang
Sepindonesia.com | KARAWANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Sabil Akbar, S.IP dari Fraksi Nasdem melaksanakan…
Sepindonesia.com | BENGKALIS – Setelah melewati berbagai tahapan seleksi dan evaluasi, Kabupaten Bengkalis, ditetapkan menjadi salah satu Kota Layak Anak (KLA) tingkat Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Men-PPPA).
Hal itu diketahui setelah mendengar pengumumam secara virtual dari Kementrian PPPA, oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY, di ruang kerjanya, Kamis, (29/7/2021).
“Alhamdulillah tahun ini kita menjadi salah satu kabupaten yang mendapat penghargaan dari PPPA karena dinilai memenuhi kebutuhan dan perlindungan anak,” ujar Sekda.
Menurutnya, Kementerian PPPA dalam memberikan penghargaan ini membagi 5 kategori, meliputi Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA. Kabupaten Bengkalis berada di kategori Pratama bersama Pelelawan, Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir untuk Provinsi Riau.
Baca Juga :
Surat Ganti Rugi Tanpa Tandatangan Ahli Waris Dianggap Sah Oleh Hakim PN Rantauprapat
Pajak Pratama Rantauprapat Tidak Peduli Dengan Kesulitan Ekonomi Masyarakat
“Dengan prestasi ini, kita tentu bersyukur dan mengapresiasi seluruh pihak yang turut bersama menjadikan Kabupaten Bengkalis ini sebagai daerah layak anak yang berkomitmen menjadikan Indonesia Layak Anak (IDOLA),” ucap Bustami.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Bengkalis, lanjutnya, akan terus meningkatkan perhatiannya kepada anak. Karena generasi yang hebat akan menjadi penerus yang tangguh dalam mengembangkan dan memajukan daerah.
Sementara itu, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga yang memberikan pengarahan secara virtual ini menyebutkan bahwa penerima penghargaan KLA setiap tahunnya terus meningkat. Tahun ini 275 kabupaten/kota yang mendapat penghargaan dari Men-PPPA.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi daerah untuk lebih meningkatkan perhatian kepada anak. Apa lagi Pemerintah Daerah sudah memiliki dasar hukum yang dikeluarkan Presiden untuk memberikan perhatian khusus terhadap anak,” singkatnya.
Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan virtual tersebut, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, H Raja Arlingga dan sejumlah pejabat lainnya.(Red)
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Paska tertangkapnya dua pelaku tidak pidana Narkotika dengan barang bukti 15 Kg sabu – sabu Polres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Seringnya terjadi banjir di Desa Sei Sentosa yang menggenangi halaman rumah warga dan bahkan sampai ke…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Setelah selesai menjalankan Program KKN seluruh Team KKN mengikuti Acara Penutupan KKN Tematik yang di adakan…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pimpinan Umum Media Online Sepindonesia.com yang juga berprofesi sebagai Notaris menyampaikan bahwa setiap orang memiliki hak…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Untuk dapat memberikan rasa keamanan dan kenyamanan Masyarakat, Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin oleh AKP Eri…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sahabat Polisi Indonesia Labuhanbatu Raya Penry Nababan,SH mengepresiasi keseriusan Kepolisian Polres…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Labuhanbatu sempat diwarnai kericuhan. Dimana, telah terjadi pengerusakan terhadap tempat pemungutan…