Satresnarkoba Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Sabu Sabu di Kecamatan Merek
Sepindonesia.com | KARO – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Pengungkapan…
Sepindonesia.com | BATAM – Seorang calon penumpang Maskapai City Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar berhasil diamankan oleh petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam dan Satresnarkoba Polresta Barelang., Kamis (29/7/2021) pagi.
Diketahui penumpang berinisial RM (22) laki-laki warga Batu Besar, Kec. Nongsa Kota Batam yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu saat melewati pintu masuk jalur merah pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam, Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku oleh petugas, pelaku didapati membawa 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan yang disembunyikan dalam selangkangannya. Kemudian Petugas didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang membawa pelaku tersebut ke RS. Awal Bros untuk dilakukan rontgen, dan kembali ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan di dalam anusnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari pelaku berinisial RM (22) berupa 2 (dua) paket paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transferan dengan berat bruto ± 198,7 (seratus sembilan puluh delapan koma tujuh) gr, 1 (satu) buah tas ransel warna hijau army, 1 (satu) lembar tiket pesawat City Link an. RM tujuan keberangkatan Batam – Bali transit Jakarta, 1 (satu) lembar Surat Keterangan pemeriksaan Swab Test PCR yang dikeluarkan oleh RS. Soedarsono Darmosoewito, 1 (satu) lembar KTP an. RMM 1 (satu) unit handphone Oppo A5s warna hitam.
Adapun peran calon penumpang Maskapai Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar berinisial RM (22) yang diamankan petugas pada saat melewati pintu masuk jalur merah pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam adalah sebagai kurir, Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku lainya di daerah Batu Besar Nongsa Kota Batam berinisial K yang berperan sebagai Pemilik & Perakit bentuk Sabu sehingga bisa dimasukan kedalam anus. Terhadap pelaku berinisial K diamankan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket / bungkus narkotika jenis sabu seberat 572 gram, Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 Tahun. Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
(Ben Hasibuan/Kaisar Gultom/Red)
Sepindonesia.com | KARO – Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Pengungkapan…
Sepindonesia.com | BELAWAN – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan mengapresiasi 449 personil Satgas Yonif 122/Tombak Sakti yang berhasil menunaikan…
Sepindonesia.com | KARO – Polres Tanah Karo terus mengintensifkan upaya pencarian korban longsor yang diduga tertimbun di Desa Lau Kidupen,…
Sepindonesia.com | TEBING TINGGI – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Branch Office ( BO ) Tebing Tinggi bersama Kejaksaan…
Adli Tama Hidayat Sembiring Sambangi Warga Sei Lepan Kab. Langkat.(Foto : Dok. sepindonesia.com Langkat) Sepindonesia.com | LANGKAT – Tidak ingin…
Sepindonesia.com | MAKASAR – Tiga hari menjelang pelantikan Presiden terpilih, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto melakukan pengecekan kesehatan personel…
Sepindonesi.com | JAMBI – Rekan advokat Jerman Saoloan,SH berkunjung ke kediaman ibu Tiarma atas kejadian dugaan perencanaan pembunuhan terhadap Martobet…
Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Deretan prestasi sepertinya menjadi kado istimewa pada peringatan Hari Jadi ke-79 Kabupaten Labuhanbatu, meskipun perayaan terbilang…