IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Diamankan Di Polresta Barelang

IMG_20210730_153617

Sepindonesia.com | BATAM – Seorang calon penumpang Maskapai City Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar berhasil diamankan oleh petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam dan Satresnarkoba Polresta Barelang., Kamis (29/7/2021) pagi.

Diketahui penumpang berinisial RM (22) laki-laki warga Batu Besar, Kec. Nongsa Kota Batam yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu saat melewati pintu masuk jalur merah pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam, Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku oleh petugas, pelaku didapati membawa 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan yang disembunyikan dalam selangkangannya. Kemudian Petugas didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang membawa pelaku tersebut ke RS. Awal Bros untuk dilakukan rontgen, dan kembali ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan di dalam anusnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari pelaku berinisial RM (22) berupa 2 (dua) paket paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transferan dengan berat bruto ± 198,7 (seratus sembilan puluh delapan koma tujuh) gr, 1 (satu) buah tas ransel warna hijau army, 1 (satu) lembar tiket pesawat City Link an. RM tujuan keberangkatan Batam – Bali transit Jakarta, 1 (satu) lembar Surat Keterangan pemeriksaan Swab Test PCR yang dikeluarkan oleh RS. Soedarsono Darmosoewito, 1 (satu) lembar KTP an. RMM 1 (satu) unit handphone Oppo A5s warna hitam.

Adapun peran calon penumpang Maskapai Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar berinisial RM (22) yang diamankan petugas pada saat melewati pintu masuk jalur merah pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam adalah sebagai kurir, Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku lainya di daerah Batu Besar Nongsa Kota Batam berinisial K yang berperan sebagai Pemilik & Perakit bentuk Sabu sehingga bisa dimasukan kedalam anus. Terhadap pelaku berinisial K diamankan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket / bungkus narkotika jenis sabu seberat 572 gram, Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 Tahun. Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(Ben Hasibuan/Kaisar Gultom/Red)

pt sep gambar

Hari Pertama di Kabupaten Asahan Pjs Bupati Kunjungi KPU dan Bawaslu

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si melakukan kunjungan kerja di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan…

Read More...

Pjs Bupati Asahan Kunjungi Forkopimda Kabupaten Asahan

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si mengunjungi Forkopimda Kabupaten Asahan, Jumat (27/09/2024). Pada Kunjungan ini…

Read More...

PD MABMI Kabupaten Asahan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Sepindonesia.com, Asahan | Pimpinan Daerah Majlis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Kabupaten Asahan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446…

Read More...

Pjs Bupati Sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. H. Faisal Arif Nasution S.Sos. M.Si didampingi Pelaksana tugas Kabag Protokol…

Read More...

KPU Batu Bara Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula Untuk Pilkada 2024

Sepindonesia.com | BATU BARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Pemilih Pemula,…

Read More...

KPU Batu Bara Ikuti Bimtek Tentang Penyusunan Produk Hukum Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis terkait penyusunan produk hukum pada Pemilihan…

Read More...

Kapolsek Tigabinanga Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 

Sepindonesia.com | KARO  – Kapolsek Tigabinanga, IPTU Solo Bangun, menghadiri acara pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)…

Read More...

Seseorang Pemain Judi Melakukan Penghinaan Terhadap Wartawan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pemain judi kartu remi  Andreas Silalahi tidak terima saat dipoto wartawan saat sedang bermain judi dengan…

Read More...

Ketua PWI Sumut Apresiasi Polres Labuhanbatu Atas Pengukapan Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan 

Sepindonesia.com | MEDAN – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut), H Farianda Putra Sinik SE, menyampaikan apresiasi kepada…

Read More...