IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Diamankan Di Polresta Barelang

IMG_20210730_153617

Sepindonesia.com | BATAM – Seorang calon penumpang Maskapai City Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar berhasil diamankan oleh petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam dan Satresnarkoba Polresta Barelang., Kamis (29/7/2021) pagi.

Diketahui penumpang berinisial RM (22) laki-laki warga Batu Besar, Kec. Nongsa Kota Batam yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu saat melewati pintu masuk jalur merah pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam, Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku oleh petugas, pelaku didapati membawa 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan yang disembunyikan dalam selangkangannya. Kemudian Petugas didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang membawa pelaku tersebut ke RS. Awal Bros untuk dilakukan rontgen, dan kembali ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan di dalam anusnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari pelaku berinisial RM (22) berupa 2 (dua) paket paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transferan dengan berat bruto ± 198,7 (seratus sembilan puluh delapan koma tujuh) gr, 1 (satu) buah tas ransel warna hijau army, 1 (satu) lembar tiket pesawat City Link an. RM tujuan keberangkatan Batam – Bali transit Jakarta, 1 (satu) lembar Surat Keterangan pemeriksaan Swab Test PCR yang dikeluarkan oleh RS. Soedarsono Darmosoewito, 1 (satu) lembar KTP an. RMM 1 (satu) unit handphone Oppo A5s warna hitam.

Adapun peran calon penumpang Maskapai Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar berinisial RM (22) yang diamankan petugas pada saat melewati pintu masuk jalur merah pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam adalah sebagai kurir, Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku lainya di daerah Batu Besar Nongsa Kota Batam berinisial K yang berperan sebagai Pemilik & Perakit bentuk Sabu sehingga bisa dimasukan kedalam anus. Terhadap pelaku berinisial K diamankan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket / bungkus narkotika jenis sabu seberat 572 gram, Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 Tahun. Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(Ben Hasibuan/Kaisar Gultom/Red)

pt sep gambar

Pjs. Bupati Asahan Melakukan Upacara Ziarah Nasional HUT Ke 79 TNI

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs. Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M. Si melaksanakan tabur bunga dalam rangka ziarah nasional menjelang…

Read More...

Sapma IPK Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Res Asahan Ungkap Kasus 112 Kg Sabu

Sepindonesia.com, Asahan | Ketua Satuan Pelajar Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (SAPMA IPK) DPD  Asahan Nanda Erlangga mengapresiasi kinerja Kasat Narkoba…

Read More...

Pjs. Bupati Asahan Lepas Kafilah Kabupaten Asahan Ikuti Festival Seni Qasidah Tingkat Provinsi

Sepindonesia.com, Asahan | Pjs Bupati Asahan Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si., secara resmi melepas Kafilah Kabupaten Asahan yang akan mengikuti…

Read More...

Dedek Pengedar Sabu Di Kos – Kosan Di Ciduk Personil Polres Labuhanbatu 

Sepindonesia.com| LABUHANBATU – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya yang tidak kenal ampun dengan Narkotika. Pada Kamis,…

Read More...

Jalan Indra Bangsawan Kembali Dibangun,  Masyarakat Siap Bayar Kewajiban Tambahan

Sepindonesia.com | KUBU –  Musyawarah lanjutan pembangunan jalan Indra Bangsawan yang tertunda akhirnya membuahkan hasil positif. Hendratno, selaku Kepala RT…

Read More...

Fantastis Sat Narkoba Polres Asahan Berhasil Amankan 112 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi

Sepindonesia.com |  ASAHAN –   Fantastis, Sat Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan Narkotika diduga jenis Sabu seberat 112 Kg dan…

Read More...

Polres Tanah Karo Amankan 5 Sepeda Motor Diduga Terlibat Balap Liar 

Sepindonesia.com| KARO – Polres Tanah Karo terus memperkuat komitmennya dalam memberantas aksi balap liar. Pada Minggu (6/10/2024), personel gabungan Polres…

Read More...

Rayakan HUT ke – 79 TNI, Pj Bupati Langkat: Momentum Perkuat Kolaborasi untuk Bangun Negeri

Sepindonesia.com | LANGKAT – Perayaan HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 di Kabupaten Langkat berlangsung dengan meriah dan penuh kebersamaan….

Read More...

Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih, Usut Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar Di Batubara

  Sepindonesia.com | MAEDAN – Perkara kasus dugaan korupsi Penggunaan dana anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah Kabupaten Batubara Tahun…

Read More...