IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Dua Orang Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Diamankan Di Polresta Barelang

IMG_20210730_153617

Sepindonesia.com | BATAM – Seorang calon penumpang Maskapai City Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar berhasil diamankan oleh petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam dan Satresnarkoba Polresta Barelang., Kamis (29/7/2021) pagi.

Diketahui penumpang berinisial RM (22) laki-laki warga Batu Besar, Kec. Nongsa Kota Batam yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu saat melewati pintu masuk jalur merah pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam, Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku oleh petugas, pelaku didapati membawa 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan yang disembunyikan dalam selangkangannya. Kemudian Petugas didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang membawa pelaku tersebut ke RS. Awal Bros untuk dilakukan rontgen, dan kembali ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan di dalam anusnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari pelaku berinisial RM (22) berupa 2 (dua) paket paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transferan dengan berat bruto ± 198,7 (seratus sembilan puluh delapan koma tujuh) gr, 1 (satu) buah tas ransel warna hijau army, 1 (satu) lembar tiket pesawat City Link an. RM tujuan keberangkatan Batam – Bali transit Jakarta, 1 (satu) lembar Surat Keterangan pemeriksaan Swab Test PCR yang dikeluarkan oleh RS. Soedarsono Darmosoewito, 1 (satu) lembar KTP an. RMM 1 (satu) unit handphone Oppo A5s warna hitam.

Adapun peran calon penumpang Maskapai Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar berinisial RM (22) yang diamankan petugas pada saat melewati pintu masuk jalur merah pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam adalah sebagai kurir, Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku lainya di daerah Batu Besar Nongsa Kota Batam berinisial K yang berperan sebagai Pemilik & Perakit bentuk Sabu sehingga bisa dimasukan kedalam anus. Terhadap pelaku berinisial K diamankan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket / bungkus narkotika jenis sabu seberat 572 gram, Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 Tahun. Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(Ben Hasibuan/Kaisar Gultom/Red)

pt sep gambar

KPU Batu Bara :  Penetapan Paslon Bahar-Syafrizal Dinilai Sesuai Prosedur

Sepindonesia.com | BATU BARA – Pada gelaran Pilkada Kabupaten Batubara 2024, dinamika semakin hangat ketika muncul keberatan dari tim hukum…

Read More...

Sat Polairud Polres Bintan Coffee Morning Bersama Basarnas Tanjung Pinang

Sepindonesia.com | BINTAN – Guna untuk memudahkan sinergitas dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Bintan, Satpolairud Polres Bintan bersama Basarnas…

Read More...

JMI-SU Geruduk Kantor Bupati, Anggaran Rp 1,8 M Di Bidang Persampahan  Dinas LHK Dipertanyakan

Sepindonesia.com | LANGKAT – Puluhan mahasiswa, menamakan dirinya  Jaringan Mahasiswa Of Independen datangi Kantor Bupati Langkat pada Jumat (4/10/2024). Mahasiswa…

Read More...

Ahli Waris Keluarga Wullur Sambangi Polres Bitung Minta Kepastian Hukum

Sepindonesia.com  | BITUNG – Masyarakat kelurahan Aertembaga Dua yang merupakan  ahli waris dari Alogsius Pinangkaan Wulur menyambangi Polres Bitung pada…

Read More...

Dorong Kolaborasi Pembangunan Daerah, CSR Forum TJSP Periode 2024-2025 Dilantik

Sepindonesia.com | LANGKAT – Pemerintah Kabupaten Langkat resmi melantik kepengurusan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Langkat periode 2024-2025….

Read More...

Belum Di Tahannya Lima Tersangka Kasus PPPK Langkat,  Santer Diperbincangkan masyarakat Langkat

Sepindonesia.com | LANGKAT – Pasalnya, lima tersangka yang ditetapkan Polda Sumut, yakni Kepala dinas Pendidikan Langkat, Kepala BKD Langkat, Kasi…

Read More...

Info Dari PLN ULP Aek Nabara, Pemadaman Listrik Sabtu 05 Oktober 2024

Sepindonesia.com | AEK NABARA – PT.PLN (Persero) UP3 Rantauprapat ULP Aek Nabara akan melakukan pemadaman listrik di beberapa wilayah pada…

Read More...

Kapolres Tanah Karo Hadiri Upacara HUT TNI ke-79 di Taman Makam Pahlawan Kabanjahe

Sepindonesia.com | KARO  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko…

Read More...

Nongkrong di Warkop, Pangdam I/BB Bersama Forkopimda Bahas Perkembangan Sumut

Sepindonesia.com | MEDAN – Segenap unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Sumut kerap nongkrong bareng di berbagai lokasi di seputaran…

Read More...