Tiga Kantor Aplikator Disegel, Junaidi: Aplikator Harus Patuhi SK Gubernur
Sepindonesia.com | BATAM – Ribuan pengemudi transportasi online, baik roda dua maupun roda empat, yang tergabung dalam Aliansi dan Komunitas…
Sepindonesia.com | BATAM – Seorang calon penumpang Maskapai City Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar berhasil diamankan oleh petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam dan Satresnarkoba Polresta Barelang., Kamis (29/7/2021) pagi.
Diketahui penumpang berinisial RM (22) laki-laki warga Batu Besar, Kec. Nongsa Kota Batam yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu saat melewati pintu masuk jalur merah pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam, Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku oleh petugas, pelaku didapati membawa 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan yang disembunyikan dalam selangkangannya. Kemudian Petugas didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang membawa pelaku tersebut ke RS. Awal Bros untuk dilakukan rontgen, dan kembali ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan di dalam anusnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari pelaku berinisial RM (22) berupa 2 (dua) paket paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transferan dengan berat bruto ± 198,7 (seratus sembilan puluh delapan koma tujuh) gr, 1 (satu) buah tas ransel warna hijau army, 1 (satu) lembar tiket pesawat City Link an. RM tujuan keberangkatan Batam – Bali transit Jakarta, 1 (satu) lembar Surat Keterangan pemeriksaan Swab Test PCR yang dikeluarkan oleh RS. Soedarsono Darmosoewito, 1 (satu) lembar KTP an. RMM 1 (satu) unit handphone Oppo A5s warna hitam.
Adapun peran calon penumpang Maskapai Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar berinisial RM (22) yang diamankan petugas pada saat melewati pintu masuk jalur merah pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam adalah sebagai kurir, Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku lainya di daerah Batu Besar Nongsa Kota Batam berinisial K yang berperan sebagai Pemilik & Perakit bentuk Sabu sehingga bisa dimasukan kedalam anus. Terhadap pelaku berinisial K diamankan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket / bungkus narkotika jenis sabu seberat 572 gram, Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 Tahun. Tutup mengakhiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
(Ben Hasibuan/Kaisar Gultom/Red)
Sepindonesia.com | BATAM – Ribuan pengemudi transportasi online, baik roda dua maupun roda empat, yang tergabung dalam Aliansi dan Komunitas…
Sepindinesia.com | LABUHANBATU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan peningkatan profesi kewartawanan untuk membangun Jurnalisme berkualitas antara…
Sepindonesia.com | BITUNG – Masyarakat Kelurahan Manembo – Nembo Atas Rt.3 Kecamatan Matuari Kota Bitung dihebohkan dengan penemuan mayat Sorang…
Sepindonesia.com | KARO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo memperoleh nilai Akuntabilitas Kinerja Pemerintah dengan predikat “B”. Kegiatan ini dilaksanakan di…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Sebanyak 580 Anggota DPR RI terpilih dan 152 anggota DPD RI menghadiri pelantikan yang dilangsungkan dalam…
Sepindonesia.com | BATAM – Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Asman Abnur menegaskan kepada kader PAN untuk bersikap tegak…
Sepindonesia.com | BINTAN – Polres Bintan menggelar rapat koordinasi mencegah permasalahan BBM jenis biosolar bersubsidi, Bertempat di Aula Sar Polres…
Sepindonesia.com | SIMALUNGUN – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan menghadiri upacara peringatan ke-59 Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 di…
Sepindonesia.com | JAKARTA – Berbicara soal kopi saset, belakangan muncul pendatang baru yang menarik perhatian, yakni Kopi Gadjah. Iklan produk…