IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Labuhanbatu Level 3 Covid-19, Ini Ketentuan Yang Harus Di Patuhi Oleh Masyarakat

IMG_20210730_062420

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Kabupaten Labuhanbatu adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang termasuk dalam level 3 penyebaran virus corona, maka dari itu pemerintah kabupaten Labuhanbatu membentuk Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A melakukan sosialisasi dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (29/7/2021) malam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A berpesan kepada tim agar dapat menyampaikan sosialisasi PPKM Level 3 dengan sopan sehingga tidak menyinggung hati masyarakat maupun pelaku usaha.

Baca Juga :

Surat Ganti Rugi Tanpa Tandatangan Ahli Waris Dianggap Sah Oleh Hakim PN Rantauprapat

Pajak Pratama Rantauprapat Tidak Peduli Dengan Kesulitan Ekonomi Masyarakat

Adapun penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 tersebut berlaku sejak tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik itu Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online;
b. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% (tujuh puluh lima persen) Work From Home (WFH) dan 25% (dua puluh lima persen) Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
c. Pelaksanaan kegiatan makan/minum seperti kafe, restoran, lapak jajanan atau sejenisnya hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 Wib dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
d. Pelaksanaan kegiatan pada pusat Perbelanjaan, Mall, dan Pusat Perdagangan jam operasional diberlakukan hanya sampai pukul 17.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
e. Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah seperti Masjid/Musholla, Gereja, Vihara, dan lainnya kapasitas jamaah yang boleh melaksanakan kegiatan keagamaan sebanyak 25% (dua puluh lima persen);
f. Pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian ataupun kerumunan massa ditutup untuk sementara waktu, menunggu penurunan jumlah penyebaran covid 19 di kabupaten Labuhanbatu.

Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H., Kasatpol PP Muhammad Yunus, SH., Kaban BPBD Atia Muchtar Maulana Hasibuan, SSTP., Polisi Militer, Pasukan Kodim 0209/LB, Pasukan Polisi Unit Sabhara, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Labuhanbatu.(At/Red)

pt sep gambar

Inilah Bentuk Kepedulian Polres Labuhanbatu Terhadap Tahanan Agar Tetap Sehat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH memerintahkan, Pawas Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu yang didampingi Padal IPDA…

Read More...

PDI Perjuangan Hormati Proses Hukum KPK, Tertib Hukum Wajib Bagi Pemerintah Yang Bersih

Sepindonesia.com | JAKARTA- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hormati Proses Hukum KPK, Hukum Menegakkan Keadilan dan Kebenaran, Kekuasaan Untuk Rakyat,…

Read More...

Wakil Gubsu: Lantunan Suci Ayat Al Quran Sangat Menenangkan Jiwa

Sepindonesia.com | TANJUNG BALAI – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Musa Rajekshah menghadiri pembukaan acara Haflah Al Quran yang digelar…

Read More...

Ketua DPD PBB Kepri Melantik DPC PBB Kabupaten Karimun Periode 2020-2025

Sepindonesia.com – KARIMUN – Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Kepulauan Riau resmi melantik kepengurusan anggota…

Read More...

Kasad Panggil Beberapa Komandan Kodim Yang Memiliki Berat Badan Berlebih

Sepindonesia.com | JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jendra TNI Andika Perkasa pimpin kegiatan apel Komandan Korem dan Komandan…

Read More...

Ini Yang Dilakukan Pemkab Labuhanbatu Untuk Menghargai Jasa Para Perempuan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Menghargai Jasa Perempuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu melalui Dinas DPPA melaksanakan Peringatan Hari Ibu Ke-92 Kabupaten…

Read More...

Bayangkari Cabang Rantauprapat Bersama Polwan Bersepeda Santai Keliling Kota Rantauprapat

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Ketua Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Ny. Kiki Deni Kurniawan beserta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Labuhanbatu Ny. Siti…

Read More...

Kapolsek Kualuh Hulu Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan TPS Rawan Bencana

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, hadiri rapat koordinasi bersama KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Labura,…

Read More...

Turnamen Buana Putra Cup 1 Resmi Dibuka Di Lapangan Aek Tayas Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Turnamen Buana Putra Cup 1 di Lapangan Aek Tayas resmi di buka dengan mengelar pertandingan exebisi…

Read More...