IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Labuhanbatu Level 3 Covid-19, Ini Ketentuan Yang Harus Di Patuhi Oleh Masyarakat

IMG_20210730_062420

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Kabupaten Labuhanbatu adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang termasuk dalam level 3 penyebaran virus corona, maka dari itu pemerintah kabupaten Labuhanbatu membentuk Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A melakukan sosialisasi dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (29/7/2021) malam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A berpesan kepada tim agar dapat menyampaikan sosialisasi PPKM Level 3 dengan sopan sehingga tidak menyinggung hati masyarakat maupun pelaku usaha.

Baca Juga :

Surat Ganti Rugi Tanpa Tandatangan Ahli Waris Dianggap Sah Oleh Hakim PN Rantauprapat

Pajak Pratama Rantauprapat Tidak Peduli Dengan Kesulitan Ekonomi Masyarakat

Adapun penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 tersebut berlaku sejak tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik itu Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online;
b. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% (tujuh puluh lima persen) Work From Home (WFH) dan 25% (dua puluh lima persen) Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
c. Pelaksanaan kegiatan makan/minum seperti kafe, restoran, lapak jajanan atau sejenisnya hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 Wib dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
d. Pelaksanaan kegiatan pada pusat Perbelanjaan, Mall, dan Pusat Perdagangan jam operasional diberlakukan hanya sampai pukul 17.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
e. Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah seperti Masjid/Musholla, Gereja, Vihara, dan lainnya kapasitas jamaah yang boleh melaksanakan kegiatan keagamaan sebanyak 25% (dua puluh lima persen);
f. Pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian ataupun kerumunan massa ditutup untuk sementara waktu, menunggu penurunan jumlah penyebaran covid 19 di kabupaten Labuhanbatu.

Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H., Kasatpol PP Muhammad Yunus, SH., Kaban BPBD Atia Muchtar Maulana Hasibuan, SSTP., Polisi Militer, Pasukan Kodim 0209/LB, Pasukan Polisi Unit Sabhara, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Labuhanbatu.(At/Red)

pt sep gambar

Masyarakat Dusun 1 Desa Sidorukun Salut Dengan Sikap H.Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Masyarakat Dusun 1, Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara sangat senang dan salut dengan…

Read More...

Ketua DPD AJOI Kepri Lantik Kepengurusan DPC AJOI Kabupaten Karimun Periode 2020-2024

Sepindonesia.com – KARIMUN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia) ( AJOI ) Provinsi Kepulauan Riau,…

Read More...

Pasangan ASRI Berhasil Memikat Hati Warga Puja Kusuma Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pasangan ASRI calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi,ST.MT – H.Faizal Amri Siregar, ST berhasil…

Read More...

Faizal Amri Siregar Yakin Unggul Di  Pilkada Kabupaten Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –  Calon wakil Bupati Labuhanbatu nomor urut 3, Faizal Amri Siregar, merasa  yakin unggul pada Pilkada Labuhanbatu…

Read More...

CV.SEP Travel Indonesia Hadir Di Labuhanbatu Dengan Mengutamakan Keselamatan Dan Kenyamanan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – CV.SEP Travel Indonesia telah hadir di Kabupaten Labuhanbatu untuk mempermudah masyarakat Labuhanbatu apabila melakukan perjalanan ke…

Read More...

PB FKAPHI Usulkan Program KIE-WK 4 Pilar Kebangsaan Di 22 Provinsi Ke MPR RI

Sepindonesia.com | JAKARTA – Pengurus Besar Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (PB FKAPHI) mengajukan usulan kegiatan Komunikasi Informasi Edukasi…

Read More...

Kabaharkam Polri Berikan Penghargaan Kepada 10 Komandan Kapal Berprestasi

Sepindonesia.com | JAKARTA – Korps Kepolisian Perairan dan Udara yang berada di bawah Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri memperingati Hari…

Read More...

Polres Labuhanbatu Memusnahkan Barang Bukti 15 Kg Sabu – Sabu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu bersama Forkopimda, tokoh Masyarakat, tokoh agama dan organisasi penggiat anti narkotika yang disaksikan oleh…

Read More...

GANAS Berbagi Di Desa Pondok Batu, Pembina GANAS Kunjungi Kaum Dhuafa

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Yayasan Gerakan Nanam Amal Sedekah (GANAS) berbagi beras dan paket sembako kepada kaum dhuafa di Dusun…

Read More...