IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Labuhanbatu Level 3 Covid-19, Ini Ketentuan Yang Harus Di Patuhi Oleh Masyarakat

IMG_20210730_062420

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Kabupaten Labuhanbatu adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang termasuk dalam level 3 penyebaran virus corona, maka dari itu pemerintah kabupaten Labuhanbatu membentuk Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A melakukan sosialisasi dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (29/7/2021) malam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A berpesan kepada tim agar dapat menyampaikan sosialisasi PPKM Level 3 dengan sopan sehingga tidak menyinggung hati masyarakat maupun pelaku usaha.

Baca Juga :

Surat Ganti Rugi Tanpa Tandatangan Ahli Waris Dianggap Sah Oleh Hakim PN Rantauprapat

Pajak Pratama Rantauprapat Tidak Peduli Dengan Kesulitan Ekonomi Masyarakat

Adapun penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 tersebut berlaku sejak tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik itu Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online;
b. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% (tujuh puluh lima persen) Work From Home (WFH) dan 25% (dua puluh lima persen) Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
c. Pelaksanaan kegiatan makan/minum seperti kafe, restoran, lapak jajanan atau sejenisnya hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 Wib dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
d. Pelaksanaan kegiatan pada pusat Perbelanjaan, Mall, dan Pusat Perdagangan jam operasional diberlakukan hanya sampai pukul 17.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
e. Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah seperti Masjid/Musholla, Gereja, Vihara, dan lainnya kapasitas jamaah yang boleh melaksanakan kegiatan keagamaan sebanyak 25% (dua puluh lima persen);
f. Pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian ataupun kerumunan massa ditutup untuk sementara waktu, menunggu penurunan jumlah penyebaran covid 19 di kabupaten Labuhanbatu.

Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H., Kasatpol PP Muhammad Yunus, SH., Kaban BPBD Atia Muchtar Maulana Hasibuan, SSTP., Polisi Militer, Pasukan Kodim 0209/LB, Pasukan Polisi Unit Sabhara, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Labuhanbatu.(At/Red)

pt sep gambar

Kapolres Labuhanbatu Terima Kunjungan LPA Labuhanbatu Dan LPA Labusel

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kapolres Labuhanbatun AKBP Deni Kerniawan, SIK,MH  didampingi Kanit PPA Polres Labuhanbatu IPDA Rostina  Br. Sembiring, SH….

Read More...

Sebanyak 861 Mahasiswa Yang Masuk SNMPTN Dan SBMPTN Terima Beasiswa Dari Pemkab Labuhanbatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Sebanyak 26 orang mahasiswa asal Labuhanbatu secara simbolis menerima bantuan masuk Perguruan Tinggi Negeri jalur seleksi…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Hadiri Sidang Paripurna Penetapan Raperda APBD TA.2021

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs.H.Mhd.Fitriyus, SH.MSP didampingi para Asisten, Staf Ahli Bupati dan kepala OPD hadir mengikuti…

Read More...

Ketua DPRD Karimun, Sahkan APBD Kabupaten Karimun TA 2021 Ditetapkan Rp1,206 Triliun

Sepindonesia.com, KARIMUN – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2021 resmi disahkan dalam Sidang Paripurna…

Read More...

Banjir Di Bandar Durian Menyebabkan Macet Kurang Lebih 7 KM

Sepindonesia.com | LABURA – Karena tingginya curah hujan akhir – akhir ini menyebabkan Banjir Dimana – mana , salah satunya…

Read More...

Setiap Pengacara Yang Terdaftar Di PPKHI Mendapat Asuransi Jiwa

Sepundonesia.com | MEDAN – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPD PPKHI) Sumatera Utara, menggelar malam keakraban…

Read More...

Kapolda Sumut Terima Kunjungan Koordinator Wilayah I KPK RI Di Sumut

Sepindonesia.com | MEDAN – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si silaturahmi dan audiensi bersama Korwil I KPK RI, yang…

Read More...

IPTU.SM Lumban Gaol Bersama Tim Berhasil Mengungkap Pelaku Curas Di Jln.AMD Mangga Bawah

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polres Labuhanbatu melalui Unit Pidum yang dipimpin oleh Kanit Lidik 1 Resum Sat Reskrim…

Read More...

Bupati Subang Meresmikan Gudang Pendingin Penyimpanan Hasil Nelayan

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Bupati Subang H Ruhimat, Spd.MSi Biasa di panggil kang jimat oleh warga Subang, meresmikan  gudang pendingin…

Read More...