IMG_20241017_223308
Screenshot_2024-10-22-16-18-34-71_c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274
Screenshot_2024-10-23-20-45-02-91_3a637037d35f95c5dbcdcc75e697ce91

Labuhanbatu Level 3 Covid-19, Ini Ketentuan Yang Harus Di Patuhi Oleh Masyarakat

IMG_20210730_062420

Sepindonesia.com | LABUHANBATU –Kabupaten Labuhanbatu adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang termasuk dalam level 3 penyebaran virus corona, maka dari itu pemerintah kabupaten Labuhanbatu membentuk Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A melakukan sosialisasi dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (29/7/2021) malam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A berpesan kepada tim agar dapat menyampaikan sosialisasi PPKM Level 3 dengan sopan sehingga tidak menyinggung hati masyarakat maupun pelaku usaha.

Baca Juga :

Surat Ganti Rugi Tanpa Tandatangan Ahli Waris Dianggap Sah Oleh Hakim PN Rantauprapat

Pajak Pratama Rantauprapat Tidak Peduli Dengan Kesulitan Ekonomi Masyarakat

Adapun penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 tersebut berlaku sejak tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik itu Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online;
b. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% (tujuh puluh lima persen) Work From Home (WFH) dan 25% (dua puluh lima persen) Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
c. Pelaksanaan kegiatan makan/minum seperti kafe, restoran, lapak jajanan atau sejenisnya hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 Wib dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
d. Pelaksanaan kegiatan pada pusat Perbelanjaan, Mall, dan Pusat Perdagangan jam operasional diberlakukan hanya sampai pukul 17.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
e. Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah seperti Masjid/Musholla, Gereja, Vihara, dan lainnya kapasitas jamaah yang boleh melaksanakan kegiatan keagamaan sebanyak 25% (dua puluh lima persen);
f. Pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian ataupun kerumunan massa ditutup untuk sementara waktu, menunggu penurunan jumlah penyebaran covid 19 di kabupaten Labuhanbatu.

Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H., Kasatpol PP Muhammad Yunus, SH., Kaban BPBD Atia Muchtar Maulana Hasibuan, SSTP., Polisi Militer, Pasukan Kodim 0209/LB, Pasukan Polisi Unit Sabhara, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Labuhanbatu.(At/Red)

pt sep gambar

Pemkab Karawang Melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Koperasi Dan UKM

Sepindonesia.com | KARAWANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi dan Usaha kecil Menengah (UKM) bekerjasama dengan BKPSDM…

Read More...

Kadiskominfo Labuhanbatu Terima Kunjungan Kadiskominfo Indragiri

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika (Kadiskominfo) Labuhanbatu Rajid Yuliawan, S.Kom didampingi Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi, Informasi…

Read More...

Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu Memberikan Kenyamanan Bagi Masyarakat

Sepindonesia.com | LABURA – Personil Babinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu AIPDA Poniran melaksanakan kunjungan ke Puskesmas Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD)…

Read More...

Kapolres Labuhanbatu Cek Kesiapan KPU Dan Bawaslu Kabupaten Labura

Sepindonesia.com | LABURA – Kapolres Labuhanbatu  AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melakukan pengecekan  pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Bupati dan…

Read More...

Pjs.Bupati Labuhanbatu Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD TA.2021

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd. Fitryus, SH. MSP membacakan pengantar nota keuangan Ranperda APBD Kabupaten…

Read More...

Kapolsek Bilah Hilir Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polsek Bilah Hilir mendistribusikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Pangkatan, Kabupaten…

Read More...

Batalyon 126/KC Melaksanakan Latihan Geladi Posko II TA. 2020

Sepindonesia.com | BATUBARA- Batalyon 126/KC melaksanakan latihan Geladi Posko II TA. 2020 dalam melatih kesiap siagaan unsur pimpinan, staf dan…

Read More...

Personil Satres Narkoba Laksanakan Kebaktian Dan Tausiyah Bersama Anak Yatim Piatu

Sepindonesia.com | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba melaksanakan doa bersama dengan mengundang 40 anak yatim piatu…

Read More...

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Menangkap Satu Keluarga Sebagi Pengedar Sabu

Sepindonesi.com – LABUHANBATU – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan penggrebekan sebuah rumah di Dusun Sungai Dondong Desa Bagan…

Read More...